Muara Enim Larang Tes Calistung untuk Masuk SD/MI

Muara Enim Larang Tes Calistung untuk Masuk SD/MI

Bimbingan Tekhnis Peran Bunda PAUD Dalam Mendukung Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan di Hotel Grand Zury Muara Enim.-Foto : Febi/Palpos-

MUARA ENIM,PALPOS.ID - Pemkab MUARA ENIM melarang seluruh SD/MI untuk melakukan Tes kemampuan anak membaca, menulis, dan berhitung (Calistung) untuk syarat masuk anak ke Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Pasalnya, bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini.

"Keberhasilan pendidikan anak usia dini selama ini disempitkan hanya memperkuat kemampuan calistung anak agar siap masuk SD. Mulai tahun 2023, tes calistung tidak ada lagi di SD/MI untuk transisi PAUD ke SD yang menyenangkan," kata Bunda PAUD Kabupaten MUARA ENIM Nurul Vita Utami Kaffah.

BACA JUGA:Masyarakat Tiga Desa Minta Bonus Produksi Panas Bumi

Didampingi Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumsel Dr Arya Ahmad Mangunwijaya dan Kadiknas Muara Enim Drs H Rusdi Hairullah MSi pada saat membuka Kegiatan Bimbingan Tekhnis Peran Bunda PAUD Dalam Mendukung Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan di Hotel Grand Zury Muara Enim, Senin (19/6).

Dikatakan Nurul, larangan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbud Ristek Episode ke 24 tentang Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 420/1397/DISDIKBUD.ME-1/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD pada Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Dasar/Sederajat.

BACA JUGA:Alhamdulilah, Kabupaten Muara Enim Zero Kasus Rabies

Ada tiga pokok penting dalam Surat edaran tersebut, lanjut Nurul, yaitu menjelaskan tentang larangan menerapkan tes Calistung untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidayah (MI).

Kemudian, pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengenalan lingkungan sekolah dan Khusus sekolah dasar dalam rentang waktu 2 minggu pertama pada tahun ajaran baru perlu melakukan pengenalan peserta didik dengan lingkungan.

Lalu, merancang kegiatan pembelajaran melakukan asesmen awal pembelajaran dan menggunakannya sebagai basis perencanaan kegiatan pembelajaran pada sepanjang tahun ajaran.

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Terima Kunjungan Tim VLK KLA 2023 Kemen PPPA RI

Saat ini, sambung Nurul, negara-negara di dunia telah bersepakat bahwa PAUD merupakan kunci dari keberhasilan pembangunan SDM sepanjang hayat. Usia dini merupakan usia emas tumbuh kembang anak, dan investasi pada usia ini merupakan investasi yang paling tinggi memberikan rate of returns dibandingkan dengan investasi di seluruh periode siklus hidup lainnya.

Dalam kesepakatan pembangunan dunia yang berkelanjutan atau dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs), akses kualitas pendidikan perkembangan anak usia dini menjadi salah satu target prioritas.

Hal ini semakin menguatkan pandangan yang mempercayai bahwa investasi dalam pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), merupakan faktor penting bagi sebuah negara agar dapat bersaing di era globalisasi.

BACA JUGA:Mantap! Kabupaten Muara Enim Pelopor Penerapan SIPD Online di Indonesia

Pandangan global ini, kata dia, tercermin dari pengakuan berbagai pemerintah di dunia akan pentingnya fungsi dan peran PAUD baik bagi anak usia dini maupun bangsa.

Selaras dengan hal ini, menyebutkan bahwa semua anak perempuan dan laki- laki memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, perawatan, pengasuhan yang berkualitas sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam Rencana Strategis 2020-2024 telah menetapkan PAUD sebagai salah satu tujuan strategis dengan berfokus kepada peningkatan akses PAUD terutama pada peningkatan partisipasi masyarakat miskin dalam PAUD dan pemberdayaan peran swasta dalam penyelenggaraan PAUD Berkualitas.

BACA JUGA:Parah, Angkutan Batubara Melanggar Kesepakatan, Tetap Melintas di Siang Hari

PAUD berkualitas adalah satuan PAUD yang memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman dan mampu memfasilitasi anak agar berkembang dengan utuh dan siap bersekolah.

PAUD berkualitas ini memiliki empat elemen yaitu Kualitas proses pembelajaran, Kemitraan dengan orang tua/wali, Dukungan pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini di luar pendidikan; dan Kepemimpinan dan pengelolaan sumberdaya, untuk merealisasikan program layanan PAUD berkualitas tersebut dibutuhkan berbagai peran dari para pemangku kepentingan.

Kemudian, salah satunya adalah Peran Bunda PAUD yang mampu menggerakkan seluruh komponen dan sumberdaya di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: