Hiburan Orgen Tunggal Telan Korban Jiwa, Ini Luka yang Dialami Korban
Tersangka Parman, pelaku pembunuhan di arena orgen tunggal yang diamankan di Mapolsek Kikim, Minggu 06 November 2022.-Palpos.id-Humas Polres Lahat
LAHAT, PALPOS.ID – Hiburan orgen tunggal untuk resepsi pernikahan warga, kembali menelan korban jiwa.
Kasus pembunuhan di orgen tunggal ini terjadi di Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Minggu 05 November 2022, sekitar pukul 01.30 WIB.
Keluarga yang punya hajatan itu yakni Sudarman, warga Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur.
Akibat kejadian itu, korban Fresti Monda (29), warga Desa Cecar, meninggal dunia dengan luka tusuk di dada.
BACA JUGA:Polres OKU Gelar Rekontruksi Pembunuhan BPD Karang Dapo
Sementara pelaku pembunuhan yakni tersangka Parman (25), juga warga Desa Cecar, saat ini diamankan di Mapolsek Kikim Timur.
Informasi yang dihimpun, pagi buta itu, Sudarman sang pemilik hajatan, masih menggelar hiburan orgen tunggal.
Dalam kondisi mabuk, tersangka Parman mendatangi korban Fresti. Tujuannya meminta dibelikan minuman keras alias miras.
Karena merasa dipaksa atau ditekan, tentu saja korban Fresti tersinggung. Lalu korban mendorong pelaku sembari berkata ‘Tuape Kendak Kaba’.
BACA JUGA:Belum Bebas Kasus Pembunuhan, Mantan Kades Tampang Baru Kembali Terjerat Kasus Korupsi
Emosi karena didorong korban, akhirnya tersangka mengeluarkan sajam jenis wali atau pisau dari pinggangnya.
Kemudian langsung menyerang korban dengan wali tersebut. Korban tak sempat mengelak, hingga sajam menembus dadanya.
Karena lukanya parah, korban pun terjatuh di lokasi kejadian. Saat akan diselamatkan warga, rupanya korban sudah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sebenarnya, keluarga korban dan warga sempat melarikan korban ke Puskesmas Bungamas untuk mendapat perawatan medis.
BACA JUGA:Minggu Depan Berkas Dilimpahkan, Tersangka Pembunuhan Kades Kuala 12 Segera Disidang
Akan tetapi, usaha keluarga sia-sia karena korban diduga sudah menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Lispono SH, membernarkan kejadian pembunuhan di lokasi hiburan orgen tunggal tersebut.
Setelah kejadian ini, pada pukul 02.00 WIB, tersangka Parman diserahkan oleh pihak keluarga.
Dan kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kikim Timur.
BACA JUGA:Dua Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditangkap di Lubuklinggau
‘’Sedangkan korban dibawa pihak keluarganya ke rumah duka di Desa Cecar Keamatan Kikim Timur dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Bungamas untuk dimakamkan,” terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co