Jika Perusahaan Terbukti Rusak Aset Pemkab, Wajib Dilaporkan Pidana

Jika Perusahaan Terbukti Rusak Aset Pemkab, Wajib Dilaporkan Pidana

Aset Pemkab Muara Enim yang diduga dirusak pihak perusahaan. Foto:Febi/Palpos.id--

Atas kejadian tesebut, Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH telah memerintahkan stafnya untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Dan untuk memastikan apakah itu milik aset Pemkab Muara Enim atau bukan, akan dilakukan rapat kembali setelah mengumpulkan bukti-bukti dilapangan dan kepemilikan aset Pemkab Muara Enim. Dan jika terbukti, Pemkab Muara Enim akan menutup operasional tambang dan meminta perusahaan untuk bertanggungjawab. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: