Pembangunan Fisik Fiktif, Mantan Kades Pulau Borang Akhirnya Terciduk

Pembangunan Fisik Fiktif, Mantan Kades Pulau Borang Akhirnya Terciduk

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i, press release bersama awak media menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi Dana Desa itu, berdasarkan LP/A-115/VII/2021/Sumsel/Res Banyuasin/Polda Sumatera Selatan tertanggal 10 Juni 2021.Foto:Sony/Palpos.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: