Guru Ngaji di Kabupaten Muba Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Ternyata...

Guru Ngaji di Kabupaten Muba Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Ternyata...

Jajaran Polsek Keluang saat menjemput oknum guru ngaji yang diduga mencabuli anak bawah umur, Selasa 29 November 2022.-Palpos.id-Humas Polsek Keluang

SEKAYU, PALPOS.ID – Sungguh tak pantas ditiru apa yang dilakukan seorang guru ngaji juga ustadz, Sodik (43), warga Desa Sidorejo Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.

Sodik diduga mencabuli murid ngajinya atau korban sebut saja namanya Bunga (8), yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) tersebut.

Informasi yang didapat, pencabulan tersebut terjadi Jumat 18 November 2022, sekitar pukul 15.00 WIB, di kediaman pelaku Sodik.

Sore itu, korban Bunga sedang bermain di sebelah rumah pelaku. Kemudian pelaku memanggil korban, dan korbanpun menghampiri.

BACA JUGA:SN Ngaku Dicabuli Saat Belanja di Pasar Induk Jakabaring, Begini Kejadiannya...

Tanpa basa basi pelaku langsung menggendong korban dan dibawa masuk ke kamar pelaku, sembari menciumi korban. Karena istri pelaku lagi keluar rumah, maka pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

Di kamar, pelaku langsung mengeluarkan kemaluannya dan menyuruh korban untuk memegang kemaluan pelaku.

Setelah itu pelaku langsung melepaskan celana dalam korban dan langsung menyetubuhi si korban layaknya suami istri.

Namun dikarenakan korban kesakitan dan menangis, akhirnya pelaku melepaskan korban dan mengancam supaya tidak bercerita sama siapapun.

BACA JUGA:Kimin Cabuli Tetangga di Ruang Tamu, Begini Kronologis Lengkapnya...

Setelah kejadian tersebut, korban selalu murung. Melihat perubahan sikap terhadap putrinya, ibunda korban merasa curiga, dan berusaha mencari tau apa penyebabnya.

Dan akhirnya, Senin 28 November 2022 sang putri menceritakan semua yang menimpa dirinya. Betapa terkejutnya sang bunda setelah mendengar keterangan dari putrinya.

"Setelah itu anakku langsung kubawa ke bidan desa sama suamiku. Setelah diperiksa bidan desa, kami dengan bidan desa diajak ke Dokter untuk memastikannya. Setelah diperiksa lalu disarankan untuk Visum ke RSUD Sekayu dan melapor ke Polsek Keluang,” ujar ibu korban.

Setelah melapor ke Polsek Keluang, keluarga korban langsung diantar ke Unit PPA Polres Muba dan didampingi oleh pihak KPAD Muba.

BACA JUGA:Cabuli Anak Pacar, Lelaki Ini Diseret ke Ranah Hukum, Bagaimana Kejadiannya...

Peristiwa tersebut ternyata membuat gempar warga Sidorejo A6. Massa mulai banyak yang mendatangi rumah tersangka.

Akhirnya Unit Reskrim Polsek Keluang bergerak cepat untuk mengamankan pelaku agar tidak terjadi perbuatan anarkis oleh massa. Pelakupun langsung di amankan di Mapolsek Keluang Polres Muba.

Dari pengakuan pelaku dirinya mengakui perbuatannya. Bahkan yang mengejutkan lagi, dari keterangan pelaku, korbannya bukan cuma Bunga saja. Namun sebelumnya sudah ada 4 anak yang di cabulinya.

Kapolsek Keluang Iptu M Azwar Kurniawan SIk membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:Oknum Perawat Cabul Dipecat dari RS Siti Aisyah Lubuklinggau

"Demi menjaga hal hal yang tidak di inginkan, karena massa sudah banyak, maka pelaku diamankan Tim. Saat ini pelaku akan segera kita limpahkan ke Unit PPA Polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: