Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Minyak Ilegal

Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Minyak Ilegal

Ditpolairud Polda Sumsel mereleses Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Minyak Ilegal.foto:Abdu Salam/Palpos.id--

PALEMBANG,PALPOS.ID- Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel berhasil gagalkan penyelundupan minyak illegal sebanyak 60 ton asal Kabupaten Musi Banyuasin. 

 

10 orang diamankan, terdiri dari lima orang sopir dan lima orang kenek. "Benar kami mengamankan lima truk modifikasi yang membawa minyak ilegal di Kecamatan Banyuasin 1," ungkap Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumsel, Kompol Budi Santoso, Rabu (30/11).

 

Selain itu, polisi juga mengamankan lima unit truk Colt Diesel saat berada di tepian Sungai Musi tepatnya berada di salah satu dermaga milik warga di Desa Perajen, Kec. Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Rabu (30/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

"Minyak tersebut berasal dari sumur ilegal yang ada di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Puluhan ribu liter ton minyak ilegal tersebut diduga hendak dikirim ke luar daerah," ungkapnya.

 

Sementara Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas saat dikomfirmasi membenarkan kalau anggotanya sudah berhasil gagalkan penyelundupan minyak sumur tambang ilegal dengan total lebih kurang 60 ton di Desa Prajen Kecamatan Banyuasin 1 Kebupaten Banyuasin.

 

"Anggota kita juga berhasil mengamankan 10 pelaku, 5 sopir dan 5 kenek di kawasan dermaga rakyat perairan Maryana," pungkasnya. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: