BREAKING NEWS: 2 Pelaku Jambret Hp di Kalidoni Nyaris Dimassa, Begini Modusnya...
Kedua pelaku Jambret saat diamankan petugas usai tertangkap oleh warga di kawasan Jalan Brigjend Hasan Kasim tepatnya Simpang Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang, Sabtu 03 Desember 2022.-Abdus Salam/Palpos.id-
PALEMBANG, PALPOS.ID – Dua tersangka jambret nyaris babak belur dihakimi massa di kawasan Jalan Brigjend Hasan Kasim.
Tepatnya Simpang Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, Sabtu 03 Desember 2022, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedua pelaku tertangkap usai beraksi merampas tas kulit selempang warna hitam yang berisikan satu unit hp merk oppo F5 warna hitam.
Tas berisi Hp itu milik korban Novie Suwandi (41), warga Jalan Bungaran V Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU 1 Kota Palembang.
BACA JUGA:Penjambret Nekat Rampas Kalung Emas, Dua Wanita Terjatuh dari Motor, Ini Kondisinya...
Kedua pelaku yakni Muhammad Afillin (18), warga Jalan Mayor Zen Lorong Sawah Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.
Dan berinisial RS (17), warga Jalan Mayor Zer Lorong Sadar Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.
Berdasarkan keterangan korban Novie Suwandi saat ditemui wartawan menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu 03 November 2022, sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya sedang mengendarai motor berboncengan dengan saksi.
Tiba-tiba pelaku berboncengan dua orang menggunakan motor Honda Sonic warna hitam tanpa plat Nopol.
BACA JUGA:Pemuda di Lubuklinggau Ini Merasakan Akibat Jambret Ibu Bhayangkari
"Pada saat itulah, dari sebelah kanan memepet motor saya. Lalu pelaku yang dibonceng menarik tas saya yang diselempang hingga tali tas terputus," beber korban.
Lanjut korban menerangkan, kemudian pelaku melarikan diri setelah berhasil menarikan tas korban. Sehingga masyarakat langsung mengejar dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
"Alhamdulilah kedua pelaku tertangkap warga yang pada saat itu ikut mengejar pak," terangnya.
Terpisah Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario PP SIK MSi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bolehkan Pasang Lift Jembatan Ampera Palembang, Asal...
Namun kata dia, peristiwa penjambretan terjadi di wilayah kerja Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang Palembang.
"Kedua pelaku memang sudah kita amankan di Mapolsek Kalidoni Palembang," ungkapnya.
Dwi mengatakan bahwa kejadian itu berawal pada hari Sabtu tanggal 03 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Curas/ Jambret di Jalan Brigjen Hasan Kasim tepatnya di simpang Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang.
"Kejadian Curas dan Penjambretan tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Kalidoni Palembang.
BACA JUGA:Meski Diprotes Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Palembang Tetap Lanjut, Ini Targetnya...
Saat ini juga laporan korban sudah kita terima dan saat ini juga korban sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang," katanya.
Lebih jauh, Dwi menambahkan, bahwa Kerugian materi yang dialami korban ditaksir sebesar Rp2,8 juta.
"Ya untuk kerugian yang dialami korban satu buah tas kulit selempang warna hitam yang berisikan satu Unit hp merk oppo F5 warna hitam, ditaksir kerugian Rp2,8 juta," tutupnya, Sabtu 03 Desember 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: