Dewan OKU Akhirnya Setujui Insentif Ketua RT/RW Dinaikan

Dewan OKU Akhirnya Setujui Insentif Ketua RT/RW Dinaikan

Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri saat menandatangani berita acara paripurna yang dipimpinnya, kemarin.Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Ada kabar baik untuk perangkat pemerintahan di tingkat RT/RW di Kabupaten OKU. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU telah mengesahkan peningkatan insentif bagi Ketua RT/RW di Kecamatan Baturaja Timur dan Barat.

 

Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri atau yang biasa disapa Kang Jito menyampaikan, nilai insentif yang disahkan untuk perangkat pemerintahan di tingkat RT/RW tersebut meningkat hingga 100 persen.

 

Dijelaskan Kang Jito, nilainya naik 100 persen dimana sebelumnya Insentif Ketua RT/RW Rp 750.000,- menjadi Rp 1.500.000. "Kini kenaikan itu sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin langsung oleh saya," katanya.

 

Dilanjutkannya, seluruh keputusan tidak bisa diambil sepihak, harus ada keputusan bersama (Kolektif Kolegial), karena sejatinya Anggota DPRD itu adalah wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat untuk memberikan keputusan bersama.

 

"Perlu masyarakat ketahui bahwa keputusan di DPRD adalah bersifat Kolektif Kolegial maksudnya bahwa setiap keputusan yang diambil adalah merupakan keputusan bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD dan bukanlah keputusan perorangan," tegasnya.

 

Sekali lagi Marjito sebagai Ketua DPRD telah mengesahkan di Rapat Paripurna sedangkan sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD OKU atau disebut Banggar telah menyetujui usulan kenaikan tersebut.

 

Saat disinggung tentang kenaikan Insentif Ketua RT dan RW tersebut, ia sebagai Ketua Banggar membenarkan telah menyetujui dalam Rapat Banggar DPRD OKU yang dipimpinnya waktu itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: