Dewan OKU Akhirnya Setujui Insentif Ketua RT/RW Dinaikan
Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri saat menandatangani berita acara paripurna yang dipimpinnya, kemarin.Foto:ECO/Palpos.id--
Kenaikan insentif Ketua RT dan RW menurut dia, tentunya menunggu Perbup OKU tentang APBD 2023 yang menjadi kewajiban untuk dilaksanakan. "Kita tinggal menunggu seberapa besar kemampuan keuangan Pemda OKU untuk mengakomodirnya," katanya.
Hal ini penting sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak di pemerintahan terbawah sehingga menurut hal ini perlu diberikan perhatian khusus.
Marjito juga tidak ingin memperpanjang masalah saling klaim mengklim di lembaga yang dipimpinnya tersebut.
Marjito menegaskan, dirinya hanya ingin bagaimana mengabdikan diri untuk masyarakat, karena tugas pokok dan fungsi DPRD adalah menjadi perwakilan masyarakat.
"Jangan diperpanjang, DPRD ini milik masyarakat OKU, dan kami adalah wakil-wakilnya. Perihal ada yang mengakui atau mengklaim dirinya bisa menaikan gaji Ketua RT dan RW terserah yang bersangkutan. Karena sejatinya keputusan tidak bisa diambil sepihak, apalagi perorangan, harus ada keputusan bersama (Kolektif Kolegial). Kami hanya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, tidak elok kalau berlarut-larut. Saya hanya fokus tugas untuk masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: