Ini Orangnya yang Sering Nodong Wisawatan di Jembatan Ampera, Modusnya Pura-pura Ngamen

Ini Orangnya yang Sering Nodong Wisawatan di Jembatan Ampera, Modusnya Pura-pura Ngamen

Kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapoda Sumsel, Kamis (08/12)-foto : abdus salam-palpos-

Sedangkan tersangka Agus Saputra mengaku sudah tujuh kali masuk penjara dalam kasus pasal 363 dan 365 KUHP.

"Di atas jembatan Ampera sudah empat kali saya melakukan penodongan dengan pasangan sering ganti. Kalau dengan Robi dua  ) kali," ujar Agus. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: