Honorer K2 Bisa Jadi ASN 2023, Lengkapi Syarat dan Dokumennya...

Honorer K2 Bisa Jadi ASN 2023, Lengkapi Syarat dan Dokumennya...

Ilustrasi Honorer K2 yang bisa diangkat sebagai ASN pada CPNS 2023 nanti oleh pemerintah atau Menpan RB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Buat seluruh tenaga honorer K2 diseluruh Indonesia, ada kabar baik dari pemerintah nih.

Nasib honorer K2 ini memang sepertinya sudah ditunggu sejak lama. Ya, apalagi kalau bukan terkait info pengangkatan honorer 2022.

Dari informasi itu, apakah honorer K2 akan diangkat semua? Sepertinya tidak semuanya.

Ya sesuai keputusan Presiden tentang Honorer K2 terbaru, mereka akan diangkat sebagai ASN pada seleksi CPNS 2023 mendatang.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Teknis 2022 Segera Buka Pendaftaran, Honorer Simak Penjelasan dari BKN Ini...

Namun, tentunya sesuai link: www.bkn.go.id honorer K2, hanya sesuai daftar nama honorer yang lolos verifikasi BKN 2022.

Selain itu, mereka juga harus mengetahui cara agar diangkat. Tentunya harus memerhatikan syarat dan dokumen honorer K2 yang terdaftar dalam pendataan non ASN.

Kemenpan RB sendiri memiliki ide tenaga honorer K2 diangkat jadi ASN ini, merupakan gagasan sejak Menpan RB dijabat almarhum Tjahjo Kumolo.

Kemudian mengenai syarat, cara hingga dokumen yang harus dilengkapi agar tenaga Honorer K2 diangkat jadi ASN pada CPNS 2023 nanti, berikut penjelasannya.

BACA JUGA:Guru Honorer Lulus PG PPPK 2021 Mau Diangkat ASN, ini 4 Solusinya

Adapun syarat tenaga Honorer K2 diangkat jadi ASN yakni:

Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan:

a. masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus.

b. masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.

BACA JUGA:Informasi Ini Bikin Guru Honorer Senang, Ini Intinya...

Usia maksimal tenaga honorer yakni 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.

Usia maksimal tenaga honorer yakni 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.

Bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sedang bertugas untuk kriteria lama masa kerja tidak berlaku.

Tenaga honorer dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian paling lama dalam proses pengangkatan akan diprioritaskan.

BACA JUGA:Guru Honorer Gelisah Terancam Tak Dapat THR, Ini Penyebabnya...

Kemudian, Cara Tenaga Honorer K2 Diangkat Jadi ASN

Tenaga honorer K2 diangkat jadi ASN pada CPNS 2023 dibuka nanti harus mengikuti beberapa cara atau tahap sebelum nantinya diangkat.

Beberapa cara atau tahapan tenaga honorer diangkat jadi ASN yakini seleksi administrasi, seleksi disiplin, seleksi integritas, seleksi kesehatan dan seleksi kompetensi.

Terdapat pertanyaan yang telah disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional. Soal biasanya mengenai pengetahuan tata pemerintahan.

BACA JUGA:Guru Honorer Lulus PG PPPK Banyak Namanya Tercatat Pendukung Parpol, Gimana Nih!

Untuk seleksi CPNS 2023 bagi tenaga honorer diangkat jadi ASN akan terpisah dari pelamar umum.

Selanjutnya, Dokumen Untuk Tenaga Honorer K2 Diangkat Jadi ASN

Scan pas foto latar belakang merah berformat format jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb.

Scan swafoto atau selfie tidak boleh miring dan blur berformat jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb.

BACA JUGA:2023 Pemerintah Janji Tuntaskan Guru Honorer, Ini Kata Mendikbudristek Nadiem Makarim...

Scan KTP berformat jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb.

Scan surat lamaran dalam format pdf dengan ukuran maksimal 300 kb.

Scan ijazah dan serdik atau STR dalam format pfg dengan ukuran maksimal 800 kb.

Scan transkrip nilai dalam format pdf dengan ukuran maksimal 500 kb.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bicara 3 Komponen SDM Unggul dari Guru Honorer

Scan dokumen pendukung lain dalam format pdf dengan ukuran maksimal 800 kb.

Demikianlah ulasan lengkap mengenai tenaga honorer diangkat jadi ASN pada CPNS 2023 dibuka nanti. Untuk itu segera siapkan syarat hingga dokumen pelengkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia atau PHK2I, Sahirudin Anto mempertanyakan kebijakan pemerintah untuk tenaga teknis administrasi yang sampai saat ini belum ada tanda positif.

Meskipun sudah akhir Desember 2022, namun tanda pendaftaran honorer K2 belum ada.

BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...

Sahirudin mengatakan itu menandakan bahwa penanganan tenaga teknis tidak semudah penanganan persoalan tenaga kesehatan, guru dan penyuluh yang menjadi ikon kebanggaan pemerintah.

"Ini sudah masuk pekan ketiga Desember, belum ada tanda-tanda kapan honorer tenaga teknis administrasi bisa mendaftar PPPK 2022," kata Udin, sapaan akrab Sahirudin kepada JPNN.com, Senin 19 Desember 2022.

Ketika pemerintah menyampaikan masalah kekurangan guru di mana-mana, tenaga kesehatan, dan penyuluh, tetapi ada yang dilupakan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber