Guru Honorer Lulus PG PPPK Banyak Namanya Tercatat Pendukung Parpol, Gimana Nih!
Upaya Pemkab Mukomuko Bantu Guru Honorer agar Diangkat Menjadi PPPK: Memastikan Masuk Database BKN.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAKARTA, PALPOS.ID – Guru honorer yang lulus passing grade atau PG PPPK 2021 kembali dilanda kecemasan.
Sebab, meskipun sudah ditetapkan akan menjadi PPPK pada 2023 mendatang, namun masih ada yang mengganjal di hati mereka.
Penyebab guru honorer ini tak lain, karena banyak dari mereka ternyata tercatat sebagai pendukung partai politik atau parpol tertentu.
Nama mereka para guru honorer itu bisa tercatat pendukung parpol, ada berbagai alasan.
BACA JUGA:Guru Honorer Lulus PG PPPK 2021 Mau Diangkat ASN, ini 4 Solusinya
Diantaranya karena memang mereka sempat bergabung di parpol, namun sudah mengundurkan diri.
Serta ada juga yang nama guru honorer ini memang dicatut oleh oknum dari parpol itu sendiri.
Dimana, hal itu diungkapkan Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah atau FGLPG Dikmen Provinsi Jawa Tengah Nadzif Eko Nugroho SH SPd.
Menurut Nadzif, cukup banyak guru lulus passing grade yang namanya tercatat sebagai pendukung partai politik atau parpol.
BACA JUGA:Informasi Ini Bikin Guru Honorer Senang, Ini Intinya...
Masuknya nama guru honorer lulus PG ini sebagian besar karena dicatut oleh oknum dari parpol.
"Jadi, banyak guru lulus PG terkejut kok namanya ada di daftar pendukung parpol tertentu," kata Nadzif kepada JPNN.com, Minggu 18 Desember 2022.
Nadzif yang sudah mendapatkan formasi PPPK 2022 dan tinggal menunggu pengumuman penempatan pada Januari 2023 ini termasuk di situ.
Dia mengaku awal 2021 sempat ditanya apakah mau bergabung dengan parpol tertentu.
BACA JUGA:Guru Honorer Gelisah Terancam Tak Dapat THR, Ini Penyebabnya...
Singkat cerita, dia pun ikut seleksi dan dinyatakan lulus PG PPPK 2021. Nadzif mengajukan surat pernyataan mengundurkan diri.
Namun, betapa terkejutnya dia ketika namanya masih tercantum sebagai anggota parpol tertentu.
"Saya waswas karena sudah lama mengundurkan diri, tetapi nama saya masih ada. Saya sudah mendatangi KPUD membawa surat pernyataan pengunduran diri," terangnya.
Nadzif khawatir jika namanya belum dihapus dalam daffar anggota parpol akan mengganjal dalam pemberkasan NIP PPPK.
BACA JUGA:Usulkan Portofolio Bagi Guru Honorer Untuk Syarat Pengangkatan PPPK
Ya! Pasalnya, salah satu syaratnya adalah tidak masuk sebagai anggota maupun pendukung parpol.
Sebagai ketua forum guru lulus PG di Jateng, Nadzif pun mengimbau rekan-rekannya untuk mengecek namanya apakah masuk dalam pendukung parpol atau tidak.
Pengecekan itu penting karena ternyata cukup banyak yang NIK-nya dicatut seolah-olah aktif sebagai anggota maupun pendukung parpol tertentu.
"Ini banyak lho yang enggak tahu apa-apa, tetapi NIK-nya dicatut. Oleh karena itu bagi yang sudah lulus PG, dicek lagi di KPUD masing-masing," sarannya.
BACA JUGA:Masalah Guru Honorer di Sumsel, Ini Kata Anggota Komisi V DPRD Sumsel
Bagi guru lulus PG yang namanya masuk daftar pendukung parpol, Nadzif mengimbau untuk tetap tenang.
Guru lulus PG yang NIK-nya dicatut bisa keluar dengan mengisi form di laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
"Segera cek, jangan nanti menyesal karena tidak bisa mendapatkan NIP PPPK hanya karena NIK dicatut," pungkas Nadzif Eko. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com