Warga Kabupaten OKU Curhat ke Kapolres OKU, Ini yang Ditanyakan...

Warga Kabupaten OKU Curhat ke Kapolres OKU, Ini yang Ditanyakan...

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo saat menghadiri acara Jum'at Curhat yang diselenggarakan di Masjid Nurul Falah KPR Baturaja, Jumat 30 Desember 2022.-Palpos.id-

Dan penggunaan knalpot brong tidak diperbolehkan dikarenakan dapat menggangu kenyamanan pengguna jalan lain.

Apabila ditemukan pengguna knalpot brong maka akan disita kemudian dimusnahkan. 

BACA JUGA:4 Jenis Tabung atau Tangki CNG Pengganti BBM Pertalite di Pasaran, Bahan Terberat tapi Harga Terjangkau

BACA JUGA:Berbahaya! Ini Larangan Saat Isi CNG Pengganti BBM Pertalite di SPBG, Anda Wajib Tahu

“Kami Polres OKU akan terus meningkatkan kegiatan patroli di seputaran wilayah yang dianggap rawan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kemudian kami juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi terkait pembuatan SIM, agar pengurus RT, RW dapat mendata warganya khususnya anak muda yang belum memiliki SIM," jelasnya.

Untuk peredaran Narkoba, Polres OKU telah melakukan berbagai macam upaya kepolisian, diantaranya menangkap bandar-bandar yang ada di wilayah hukum Polres OKU, seperti di wilayah Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolres OKU juga meminta apabila ada informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba untuk segera laporkan, agar bisa cepat ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Pertamina Implementasikan DDF Kombinasi Bahan Bakar CNG dan Solar, Gantikan BBM Pertalite...

BACA JUGA:Pergantian BBM Pertalite dengan CNG Dinilai Kebijakan Suka-Suka, Begini Kata Pengamat Ekonomi Yan Sulistyo!

Kemudian di akhir kegiatan Kapolres OKU membagikan pamflet yang berisikan nomor WA Kapolda Sumsel dan Call Center Polres OKU yang aktif semalam 1×24 jam serta bantuan sosial. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: