Bahan Bakar CNG Gantikan Pertalite, BBM Subsidi Kualitas Rendah Dihapus

Bahan Bakar CNG Gantikan Pertalite, BBM Subsidi Kualitas Rendah Dihapus

Bahan Bakar CNG sebagai pengganti BBM Pertalite, serta menghapus BBM subsidi kualitas rendah, hingga bisa membunuh keberadaan kendaraan listrik di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selain informasi penyedia tabung CNG dan pemasangannya, masyarakat juga harus tahu tentang penggunaan tabung gas CNG, karena bisa membahayakan keselamatan.

Dikutip dari radartasik.com (Grup Palpos.id), paling tidak ada 4 larangan saat pengisian tangki CNG kendaraan, baik untuk motor ataupun mobil.

Berikut larangan saat pengisian tangki CNG sepeda motor maupun mobil dan penjelasannya:

1. Melebihi Tekanan Maksimum

Dilarang mengisi tangki dengan bahan bakar gas pada tekanan yang melebihi tekanan maksimum yang disyaratkan.

BACA JUGA:Pemda Diduga Sembunyikan Data Honorer, Ini Kata Menpan-RB...

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Pedofilia Yang Mantan Honorer Dispenda, 21 Tahun Menduda

Tekanan pengisian maksimum ini harus diterakan dengan jelas dekat saluran pengisian.

Tekanan pengisian maksimum tidak boleh melampaui 16,5 MPa pada 15° C.

2. Merokok Saat Mengisi CNG

Tidak diperkenankan merokok dalam jarak 6 meter dari kendaraan saat anda mengisi bahan bakar CNG.

3. Menyalakan Sistem Elektronik dan Radio

Mesin, sistem elektronik dan radio, termasuk peralatan komunikasi gelombang pendek harus dimatikan.

BACA JUGA:Masalah Guru Honorer di Sumsel, Ini Kata Anggota Komisi V DPRD Sumsel

BACA JUGA:Dewa Akan Pertahankan Tenaga Honorer di Kota Pelembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber