Pemda Diduga Sembunyikan Data Honorer, Ini Kata Menpan-RB...
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan Pejabat Negara Wajib Lapor LHKPN dan {NS atau ASN wajib lapor SPT Tahunan.. -Palpos.id-instagram/azwaranas.a3
JAKARTA, PALPOS.ID – Pemerintah Daerah atau Pemda diduga banyak yang menyembunyikan data honorer sebenarnya.
Buktinya, dari hasil pendataan non-ASN yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sampai 31 Oktober 2022, sejumlah 2.421.100 tenaga honorer.
Setelah dilakukan verifikasi, data honorer itu menjadi 2.360.723 orang. Atau hanya berkurang sekitar 60 ribuan.
Kemudian dari data terakhir itu, terdapat 1.817.395 honorer sudah ada Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPJTM).
BACA JUGA:Masalah Guru Honorer di Sumsel, Ini Kata Anggota Komisi V DPRD Sumsel
Sementara sisanya atau sekitar 543.320 tenaga honorer malah belum dilengkapi dengan SPJTM.
Kemudian, ketika dibandingkan dengan data honorer K2 pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2014 yang lalu, hanya sekitar 410 ribu.
Data honorer yang membludak itu diungkapkan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, Kamis 01 Desember 2022.
Menurut Abdullah Azwar Anas, selama ini Pemda seolah-olah tak memiliki honorer. Namun, ketika dilakukan pendataan malah 2,4 juta lebih.
BACA JUGA:Baru Terinput 1.907 Data Honorer
"Ini pemda memang suka menyembunyikan data honorer. Begitu ada program pendataan non-ASN, tiba-tiba honorernya muncul," tutur MenPAN-RB Azwar Anas, Kamis 01 Desember 2022.
Itu sebabnya mantan bupati Banyuwangi ini terkaget-kaget melihat hasil pendataan non-ASN. Ketika pendataan non-ASN resmi ditutup pada 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, jumlah honorer menjadi 2.421.100.
"Pemda sebenarnya tahu ada larangan untuk merekrut honorer, makanya disembunyikan datanya," ujarnya.
Dia membandingkan dengan data honorer K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2014 sekitar 410 ribu.
BACA JUGA:Dewa Akan Pertahankan Tenaga Honorer di Kota Pelembang
Honorer Meningkat Berlipat-lipat
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Senin 21 November 2022 yang lalu, KemenPAN-RB dan BKN mengungkapkan hasil pendataan non-ASN.
Setelah diuji publik dan perbaikan tenaga non-ASN pada kementerian/lembaga serta daerah, jumlah honorer masih tinggi.
Dari 2.421.100 turun menjadi 2.360.723, artinya pengurangannya tidak sampai 100 ribu.
"Dari 2.360.723, ternyata hanya 1.817.395 honorer yang sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian (PPK). Nah, terdapat 543.320 yang honorer belum dilengkapi SPTJM," tutur Azwar Anas.
BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan
Menteri Anas mengaku tidak mengerti mengapa 543 ribuan itu tidak dilengkapi SPTJM. Padahal, ujar dia, setiap PPK wajib menyertakan SPTJM.
Dia menyatakan data yang tidak dilengkapi SPTJM bisa dikatakan tidak sah. SPTJM merupakan bukti pertanggungjawaban PPK terhadap kebenaran datanya.
Dengan SPTJM itu pula akan menjadi dasar bagi KemenPAN-RB untuk mengajukan tuntutan secara hukum kepada instansi yang terbukti melakukan rekayasa data.
Keberadaan data 543.320 honorer yang tidak disertai SPTJM itu, kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, menjadi warning bagi pemerintah bahwa data yang disodorkan instansi harus diverifikasi validasi kembali.
BACA JUGA:BKPP Jadi Sorotan Terkait Dugaan Pendataan Honorer ‘Siluman’
Bima menyatakan BKN tidak bisa sendiri melakukan verifikasi. Oleh karena itu perlu ada bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena lonjakan jumlah honorer ini sangat tajam, dari 410 ribu (database 2014) menjadi 2,3 jutaan, maka verval harus dilakukan bersama-sama BPKP. Setelah clear baru masuk database BKN," pungkas Bima Haria Wibisana. (jpnn/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id