Bahan Bakar CNG Gantikan Pertalite, BBM Subsidi Kualitas Rendah Dihapus
Bahan Bakar CNG sebagai pengganti BBM Pertalite, serta menghapus BBM subsidi kualitas rendah, hingga bisa membunuh keberadaan kendaraan listrik di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
4. Meninggalkan Kendaraan
Jangan meninggalkan kendaraan pada saat pengisian berlangsung kecuali dalam hal pengisian yang berlangsung pelan-pelan (sedikit demi sedikit).
Kemudian, demi keselamatan barang dan manusia, maka pengisian tangki CNG kendaraan wajib mengikuti prosedur berikut ini:
1. Petunjuk-petunjuk berikut ini harus ditempelkan di tempat yang mudah dilihat, dekat dengan selang atau pipa pengisian.
a. Tanda pengenal telah disetujui dan disahkan serta berada pada tempat yang semestinya.
b. Tidak diperkenankan merokok dalam jarak 6 meter dari kendaraan.
BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan
BACA JUGA:Disdik OKU Sebut 319 Honorer Prioritas Pengangkatan P3K
c. Rem tangan kendaraan harus dalam keadaan terpasang dengan kuat dan gigi parkir pada posisi ”P” pada kendaraan dengan persneling otomatis.
d. Mesin, sistem elektrik dan radio (termasuk peralatan komunikasi gelombang pendek) harus dimatikan.
e. Tangki masih berada dalam jangka waktu berlakunya pemeriksaan berkala dan sistemnya memenuhi persyaratan dan ketentuan-ketentuan peraturan lainnya.
f. Tidak terdapat kebocoran dalam peralatan konversi BBG.
BACA JUGA:Petakan Honorer, BKN Launching Aplikasi Pendataan
BACA JUGA:BKPP Jadi Sorotan Terkait Dugaan Pendataan Honorer ‘Siluman’
g. Sambungan pengisian bahan bakar dalam keadaan baik dan ukurannya sesuai dengan nosel pengisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber