Kuasa Hukum Almarhum Brigadir Joshua Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Biang Masalahnya

Kuasa Hukum Almarhum Brigadir Joshua Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Biang Masalahnya

Rombongan KBPPP Polri saat Berada di SPKT Polda Sumsel-foto : abdus salam-palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Ujaran kuasa hukum almarhum Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak di kanal YouTube Uya Kuya yang menyatakan jika polisi hanya seminggu mengabdi ke negara, tiga Minggu mengabdi ke media berbuntut panjang.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati Diduga Ikut Persiapan Eksekusi

Tak terima dengan ucapan itu, Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan (KBPPP) Polri melaporkan Kamaruddin ke polisi. Tak terkecuali di daerah, seperti Pengurus Daerah (PD) KBPPP Polri Sumsel yang melaporkan Kamaruddin ke SPKT Polda Sumsel, kemarin, Senin, 2 Januari 2023. 

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

"Kami mendatangi SPKT Polda Sumsel melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Terkait ucapannya dalam penayangan di kanal You Tube Uya Kuya pada 28 Desember 2021 yang lalu. Kami laporkan melanggar UU ITE," ungkap Ketua PD KBPPP Polri Sumsel, HM Yansuri. 

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Internal Polri Terpecah Tiga

Menurut Yansuri, dengan ucapan itu mengakibatkan ketersinggungan terutama dari seluruh jajaran pengurus dan anggota KBPPP Polri di seluruh Indonesia.

"Kami di sini mewakili seluruh pengurus dan anggota KBPPP Polri di Sumsel berharap agar laporan ini dapat ditindaklanjuti.

BACA JUGA:6 Jenderal Diduga Terseret Bisnis Gelap Judi Online 303 Ferdy Sambo, Setorannya Capai Rp1,3 Triliun per Tahun

Apakah ini nantinya akan ditarik ke Mabes Polri atau seperti apa yang pasti ini dapat segera ditindaklanjuti," imbuh Yansuri yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Sumsel dari FPG ini.

Di kesempatan itu, Yansuri didampingi tim kuasa hukum KBPPP Polri Sumsel, H Dedek Mutaalei, SH dan Bobby Adhi Gautama, SH ini juga meminta kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota KBPPP Polri yang ada di Sumsel.

BACA JUGA:Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi dengan isu-isu terkait permasalahan ini dan mempercayakan penanganan kasus hukumnya sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. 

"Pelaporan ini telah pula kami tembuskan ke pengurus pusat KBPPP Polri di Jakarta,'' katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: