Selamatkan Perusahaan dengan 3 Langkah Mencegah dan Menanggulangi PHK Sesuai Perpu Cipta Kerja

Selamatkan Perusahaan dengan 3 Langkah Mencegah dan Menanggulangi PHK Sesuai Perpu Cipta Kerja

Kebijakan Tarif Anti Dumping: Solusi atau Masalah Baru?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Langkah yang dapat dilakukan adalah penawaran pensiun dini dengan keuntungan-keuntungan tertentu yang akan membuat karyawan tertarik untuk mengambilnya tanpa perlu melakukan PHK secara masal.

Kemudian, ada juga tiga langkah yang bisa diambil dalam menanggulangi PHK sebuah perusahaan, seperti dikutip Palpos.id dari talentics.id.

BACA JUGA:Maaf, 5 Golongan Ini Dicoret Dari Penerima Bansos. Siapa Saja, Cek Disini!

BACA JUGA:Cukup Modal KTP Bisa Dapat Bansos Rp4.2 Juta, Penasaran Kan

Itu dilakukan apabila dalam pencegahan masih ada faktor ‘X’ yang sulit diprediksi, hingga PHK tak bisa lagi dihindari.

Hal ini banyak ditakutkan namun dapat membawa dampak-dampak positif bagi perusahaan apabila ditangani secara baik. 

Efeknya akan dirasakan oleh perusahaan terutama ketika keadaan ekonomi berangsur membaik dan semua pihak memilikli peluang untuk bounce back.

Hal yang perlu menjadi fokus utama perusahaan, khususnya para pegawai divisi HR adalah memastikan semua karyawan yang tidak terdampak PHK dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki meskipun pengurangan manpower telah dieksekusi.

BACA JUGA:Bansos BBM Cair Lagi 2023, Masyarakat Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Kamu Kebagian Nggak?

BACA JUGA:Bansos BPNT Segera Cair Januari 2023, Cek Nama Kamu di Link Ini!

Dimana, ketiga langkah untuk menanggulahi PHK itu, yakni:

1. Fokus pada Investasi dan Pengembangan

Beban kerja dan tanggung jawab setiap karyawan yang tidak terdampak akan bertambah karena adanya pengurangan SDM setelah terjadinya PHK, bahkan seringnya tanpa kenaikan gaji maupun kenaikan jabatan. 

Memberikan lebih banyak tanggung jawab pada karyawan tanpa ada pengembangan kemampuan akan berdampak buruk, karena karyawan dapat merasa terbebani dan burn-out.

Hal yang dapat dilakukan perusahaan adalah memastikan tersedianya training, kursus, dan mentoring yang lebih terstruktur untuk menjaga karyawan dengan performa terbaik untuk terus belajar dan mempertajam kemampuannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: