Catat! Ini Besaran Pesangon Karyawan Kena PHK Sesuai Perpu Cipta Kerja...

Catat! Ini Besaran Pesangon Karyawan Kena PHK Sesuai Perpu Cipta Kerja...

Perpu Cipta Kerja yang saat ini sudah disahkan menjadi UU Cipta Kerja, dan pengesahan dalam paripurna DPR RI, Selasa 21 Maret 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Demikian informasi besaran pesangon yang diterima karyawan jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja pada dirinya berdasarkan Perpu Cipta Kerja. Semoga bermanfaat. 

Kemudian, setidaknya ada 3 langkah yang bisa mencegah gelombang PHK pada perusahaan tersebut.

Dimana, perusahaan harus mengambil pencegahan strategis sebelum memutuskan untuk PHK karyawan. Hal itu seperti tertuang dalam pasal 151 UU Cipta Kerja.

Ketiga langkah tersebut yakni langkah terbaik dalam tiga periode, yaitu:

BACA JUGA:Boleh Seorang PNS Beristri Menikah Siri? Baca Dulu Aturannya Ya!

BACA JUGA:18 Pelanggaran yang Bisa Buat PNS Dipecat Bukan Pensiun Dini

1. Pencegahan Jangka Pendek

Menurut Iveybusinessjournal, Pencegahan jangka pendek akan berdampak pada operasional bisnis sampai dengan enam bulan. 

Langkah-langkah yang dapat dilakukan pada hal ini diantaranya melakukan freeze-hiring, memotong biaya lembur atau meniadakan lembur sama sekali, serta melakukan efisiensi biaya-biaya subscription karyawan yang tidak esensial.

Langkah-langkah strategis ini dapat dilakukan sebagai pencegahan jangka pendek dengan memotong biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan. Dampaknya, perusahaan memiliki keluangan lebih untuk alokasi budget pada lini lain yang penting.

BACA JUGA:5 Kondisi Tertentu dan Persyaratan Pengajuan Pensiun Dini PNS, Nomor 5 Sangat Menyedihkan

BACA JUGA:Rancangan Perpres Terbaru Tentang Pendampingan Pembangunan, Ini Targetnya Selain PNS dan PPPK

2. Pencegahan Jangka Menengah

Pencegahan jangka menengah akan dapat dilakukan apabila telah dirasakannya penurunan keuangan perusahaan selama 6-12 buln terakhir. 

Tentunya langkah-langkah strategis pencegahan pada bagian ini hanya dilakukan setelah melakukan pencegahan jangka pendek telah dilakukan, namun pihak manajemen masih merasa perlu melakukan efisiensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: