3 Tahapan Jadi Notifikasi Penerima Bansos Dana BSU 2023, Pastikan Anda Terdaftar Ya!

3 Tahapan Jadi Notifikasi Penerima Bansos Dana BSU 2023, Pastikan Anda Terdaftar Ya!

Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sementara pemerintah sudah memastikan akan menyalurkan BSU 2023 dalam waktu dekat ini, berbarengan dengan pengalihan subsidi atau bantuan langsung tunai bahan bakar minyak. Yang bisa disebut dengan BLT BBM.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, BSU 2023 diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

BACA JUGA:Mantap! Ternyata Penerima Dana BSU Masih Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Menko Perekonomian

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Dana BSU Gunakan Aplikasi Pospay, Silakan Dicoba!

Bantuan subsdi upah itu diberikan hanya sekali sebesar Rp600 ribu, dengan anggaran mencapai Rp9,6 triliun.

Sri menyatakan, BSU Pekerja 2023 akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Akan tetapi, menteri yang akrab disapa Ani itu masih belum mengungkap syarat apa saja yang harus dipenuhi pekerja untuk bisa mendapatkan BSU 2023.

Hanya saja, Ani menyebut bahwa penerima bantuan langsung tunai untuk pekerja itu akan ditentukan berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja Cair Lagi Januari 2023, Cek Link bsu.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Ada Nama Kamu?

BACA JUGA:Nama Mu Ada di Daftar Penerima Dana BSU ? Cek Linknya Segera..

Ani juga menyebut bahwa aturan dan petunjuk teknis BSU pekerja 2023, selanjutnya akan diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ida Fauziyah.

“Sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Meski belum memastikan kapan bantuan untuk pekerja itu disalurkan, tapi Sri menyebut akan disalurkan secepatnya.

Sayangnya, Sri tak menyebut secara pasti tanggal tepat penyalurannya.

BACA JUGA:Dana BSU Sebesar Rp 600 Ribu Akan Segera Cair Awal Tahun 2023 ini, Cek Syaratnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: