Belum Pernah Dapat BSU, Jangan Sedih, Begini Cara Daftarnya!

Belum Pernah Dapat BSU, Jangan Sedih, Begini Cara Daftarnya!

ada 5 tahapan cara daftar BSU Rp600 ribu melalui website kemnaker.go.id, dijamin tanpa ribet. -Palpos.id-Diskominfotik Lampung

4. Calon peserta bukan dari kalangan TNI, Polri, maupun PNS

5. Calon peserta belum menerima bantuan pada program kartu prakerja, bantuan produktif usaha mikro, maupun PKH (Program Keluarga Harapan).

BACA JUGA:Nama Mu Ada di Daftar Penerima Dana BSU ? Cek Linknya Segera..

BACA JUGA:Dana BSU Sebesar Rp 600 Ribu Akan Segera Cair Awal Tahun 2023 ini, Cek Syaratnya!

Sementara untuk mendaftar BSU ini bisa dilakukan dengan cara online. Begini caranya ! Dengan mengakses website BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui browser di laptop maupun ponsel pintar. 

Pada link tersebut sudah tercantum persyaratannya secara lengkap, kemudian tinggal mengisi data pada kolom tersedia.

Supaya tidak bingung cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini. Pastikan Anda sudah memenuhi kriteria terlebih dahulu!

1. Bukalah link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser di perangkat ponsel pintar atau laptop Anda.

2. Apabila belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu pada situs BSU Kemnaker.

BACA JUGA:Mantap! Ternyata Penerima Dana BSU Masih Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Menko Perekonomian

BACA JUGA:Dana BSU Sebesar Rp 600 Ribu Akan Segera Cair Awal Tahun 2023 ini, Cek Syaratnya!

3. Pada formulir pendaftaran online, isikan data diri Anda sesuai yang diminta oleh sistem. Isi secara lengkap dan benar datanya agar mudah diverifikasi.

4. Jika seluruh data diri sudah diisi, selanjutnya lakukan aktivasi akun Anda. Pada tahap ini, sistem di website BSU akan mengirimkan Anda kode OTP ke nomor HP. Jadi, pastikan bahwa nomor HP Anda aktif agar bisa menerima kode OTP tersebut.

5. Isikan kode OTP, kemudian masuklah ke akun.

6. Pada bagian akun Anda, lengkapilah data diri dan foto profil yang masih kosong. Isi semua data dengan benar, termasuk status perkawinan, informasi pribadi, tanggal lahir, foto profil, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: