Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya...

Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya...

Meskipun pemerintah sudah alokasikan bansos, namun dana BSU Pekerja 2023 belum tahu dilanjutkan atau tidak, karena Kemnaker tegaskan masih dalam kajian.-Palpos.id-nkri.com

PALEMBANG, PALPOS.ID – Belum ada apakah dana BSU akan segera cair Januari 2023 atau belum.

Namun, masyarakat tetap yakin pemerintah akan beri dana BSU pada pekerja. Sebab, kabarnya Pemerintah dan Kemnaker alokasikan dana BSU tersebut.

Makanya, hingga kini pekerja masih menunggu kepastian Kemnaker Cairkan Bansos BSU Pekerja senilai Rp600 ribu tersebut.

Dibalik semua itu, ada juga pertanyaan, apakah orangtua sudah dapat bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH atau bantuan lainnya, maka anaknya masih bisa mendapat BSU Pekerja 2023 Kemnaker?

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja Cair Lagi Januari 2023, Cek Link bsu.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Ada Nama Kamu?

BACA JUGA:Nama Mu Ada di Daftar Penerima Dana BSU ? Cek Linknya Segera..

Jawabannya tidak sulit, dan sudah pasti masih boleh. Alasannya apa?

Karena dikutip dari akun @kemnaker pada Selasa 11 Oktober 2022 yang lalu.

Di akun itu sangat jelas isinya, yakni ‘Walaupun orangtua dapat program PKH, anda atau pekerja tetap dapat BSU dari Pemerintah atau Kemnaker.

Asal, sepanjang nomor induk kependudukan atau NIK anda tidak masuk ke dalam penerima PKH, serta bantuan lainnya dalam tahun berjalan.

BACA JUGA:Dana BSU Sebesar Rp 600 Ribu Akan Segera Cair Awal Tahun 2023 ini, Cek Syaratnya!

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Dana BSU Gunakan Aplikasi Pospay, Silakan Dicoba!

Selain itu yang terpenting, syarat wajib untuk mendapatkan dana BSU itu yang harus dipenuhi.

Adapun syarat penerima BSU pekerja itu, yakni merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: