BSU 2023 Kapan Cairnya? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker!

BSU 2023 Kapan Cairnya? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker!

BSU pekerja 2023 akan segera dicairkan, namun penerima harus mendaftar dengan syarat terbaru di kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi pekerja.-Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Kabar kalau Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan cair lagi Januari 2023 ini, masih menjadi tanda tanya pekerja di seluruh Indonesia.

Infonya, BSU 2023 akan cair untuk 16 juta penerima. Nilainya masih sama Rp 600.000 perorang.

Bagi para pekerja yang ingin memperoleh Bantuan Subsidi Upah BSU 2023 dapat segera mendaftar di bsu.kemnaker.go.id.

BSU 2023 sendiri dicairkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker dari tahun ke tahun.

BACA JUGA:BSU Cair Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Gagal Cair, Ini Tahapan Penetapan Calon yang Harus Dilewati!

Bagi calon penerima BSU Rp 600 ribu tahun 2023 ini, diwajibkan memenuhi syarat terbaru dan mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Lantas bagaimana tanggapan Kemnaker mengenai pemberitaan BSU 2023 cair lagi dengan target 16 juta penerima. Ini Penjelasannya. 

Dikutip PALPOS.ID dari akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan,  penyaluran BSU 2022 sudah menyasar 12.111.906 pekerja/buruh di seluruh Indonesia dengan besaran bantuannya yakni Rp600.000 per individu.

Terkait BSU 2023 cair, Kemnaker belum bisa memastikan BSU 2023 apakah dilanjutkan atau tidakada atau tidak.

BACA JUGA:Awas Penipuan, Harus Cek Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan Untuk Informasi dana BSU

“Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker,” tulis Kemnaker dalam unggahannya.

Penjelasan dari Kemnaker ini sekaligus menjawab isu yang beredar terkait BSU 2023 cair lagi, serta menampik kabar penerima BSU tahun 2023 meningkat jadi 16 juta pekerja dengan besaran yang naik.

Adapun demikian, pemerintah masih berkemungkinan menyalurkan kembali program Bantuan Subsidi Upah jika dirasa memang butuh disalurkan kepada para pekerja.

Terlebih lagi di tahun 2023 ini disebut-sebut akan ada isu ancaman resesi global yang bisa berdampak pada sektor perekonomian masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: