BSU Cair Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Gagal Cair, Ini Tahapan Penetapan Calon yang Harus Dilewati!

BSU Cair Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Gagal Cair, Ini Tahapan Penetapan Calon yang Harus Dilewati!

Para pekerja berharap BSU Pekerja 2023 Rp600 ribu cair lagi, namun Kemnaker nyatakan belum ada kepastian karena masih dalam kajian.-Palpos.id-Youtube

PALEMBANG, PALPOS.ID - Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU memang masih ditunggu-tunggu oleh pekerja. 

Pasalnya, dikabarkan BSU ini akan kembali cair tahun 2023 ini, untuk 16 juta penerima.

Namun, hingga saat ini belum ada ada informasi resmi dari Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker terkait pencairan BSU ini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU nilainya masih sebesar Rp 600 ribu untuk setiap penerima manfaat.

BACA JUGA:BSU atau BLT Subsidi Gaji Cair Lagi 2023, Ini Penjelasan Kemnaker

Nah, meski kabar pencairan BSU belum pasti, namun kamu harus tetap menyiapkan segala sesuatunya.

Pasalnya, banyak penerima BSU yang gagal cair, karena sejumlah kesalahan.

Mulai dari data yang tidak lengkap sampai dengan persyaratan yang belum dipenuhi saat melakukan pendaftaran.

Program BSU sendiri sudah diberikan sejak pandemic Covid-19 masuk Indonesia. 

BACA JUGA:Cukup Daftar BSU dengan Syarat Terbaru, Bantuan Rp600 Ribu Tinggal Menunggu Pencairan, Kamu Tertarik Nggak?

Tujuannya untuk membantu mendorong pemulihan ekonomi nasional. 

Nah, dalam menentukan seseorang berhak menerima BSU atau tidak, ternyata harus melewati tahapan ini.

Dikutip PALPOS.ID dari situs bsu.kemnaker.go.id pada Minggu, 22 Januari 2023, ini tahapan penetapan calon yang harus dilewati penerima BSU.

1. Calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan menerima notifikasi apabila telah terdaftar dan terverifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: