Cegah Keracunan Ciki Ngebul, Dinkes Prabumulih Bentuk Tim
Kadinkes Kota Prabumulih, dr Hesti Widianingsih.Foto:Prabu/Palpos.Id--
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pasca diterbitkannya surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pelayanan kesehatan.
Yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas (kadin) kesehatan provinsi, kabupaten/kota dan direktur rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia, agar melakukan pemantauan.
Tentang adanya kasus keracunan makanan anak-anak berasap Nitrogen (Ciki Ngebul) yang menyebabkan kematian dan ditetapkan menjadi kasus luar biasa (KLB).
Dinas Kesehatan Kota PRABUMULIH, telah membentuk tim pemantau. Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota PRABUMULIH, dr Hesti Widyaningsih.
BACA JUGA:Wow ! Aquascape Milik Dinas Perikanan Ogan Ilir Dijual Dengan Harga Pantastis, Ini Alasaannya...
"Kita melakukan pemantauan terutama di kantin-kantin sekolah, yang kita amankan itu dulu," ungkap Hesti ketika diwawancarai di kantor Pemkot Prabumulih.
Tak hanya sekedar melakukan pemantauan saja, menurut Hesti, pihaknya juga telah melayangkan surat edaran kepada pihak sekolah agar memastikan di kantin dan lingkungan sekolah tidak ada yang menjual makanan berasap Nitrogen.
BACA JUGA:Booming Lato-lato Jadi Berkah Pedagang Asongan
Masih kata Hesti, dinkes Prabumulih melalui puskesmas akan secara rutin melakukan pemantauan diwilayah masing-masing.
Untuk diketahui, sebanyak 28 anak mengalami keracunan pasca mengkonsumsi chiki ngebul. Kasus keracunan ciki ngebul tersebut terjadi di Tasikmalaya 24 kasus dan Bekasi 4 kasus. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: