Lantik Puluhan Pejabat, Sekda Kota Prabumulih Ingatkan Pejabat Disiplin

Lantik Puluhan Pejabat,  Sekda Kota Prabumulih Ingatkan Pejabat Disiplin

Sekda Kota Prabumulih, Elman ST MM melantik pejabat administrator, fungsional dan pengawas dilingkup pemkot prabumulih, di ruang rapat lt 1 pemkot prabumulih, Selasa 10 Januari 2023,Foto:Prabu/Palpos.Id.--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Pemerintah kota (pemkot) PRABUMULIH menggelar pelantikan pejabat administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional dilingkungan Pemkot PRABUMULIH.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota PRABUMULIH, Elman ST MM, di ruang rapat lantai 1 Pemkot PRABUMULIH, Selasa (10/01).

Walikota PRABUMULIH, Ir H Ridho Yahya dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota PRABUMULIH, Elman ST MM mengatakan, mutasi jabatan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.

BACA JUGA:Kawah Tengkurep Tempat Peristirahatan Terakhir Kesultanan Palembang
Karena sejatinya sambung Sekda, tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diinginkan masyarakat.

“Untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan masyarakat tersebut dibutuhkan sumber daya manusia aparatur yang mampu bekerja secara optimal dan penuh rasa tanggungjawab.
Maka diperlukan upaya dibidang pegawai antara lain melakukan rotasi jabatan sebagai sarana evaluasi dan sebagai upaya merespon keinginan undang-undang pelayan publik,” ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Keracunan Ciki Ngebul, Dinkes Prabumulih Bentuk Tim

Oleh karena itu sambung Sekda, pihaknya perlu meningkatkan dan menyesuaikan antara kompetensi yang dimiliki personil dengan tugas jabatan yang diemban. “Sebagai konsep kebijakan dalam kepegawaian, rotasi merupakan kebutuhan yang harus dilakukan dalam suatu organisasi,” ucapnya.

Pada kesempatan itupula, Sekda menginstruksikan kepada para pejabat yang baru dilantik agar disiplin dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ASN mulai dari jam masuk kerja dan jam pulang kerja, apel setiap senin dan peraturan-peraturan lainnya yang berlaku bagi aparatur sipil negara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: