Ada Bansos BSA 2023 Sebagai Pengganti BSU, Benar Nggak Ya...

Ada Bansos BSA 2023 Sebagai Pengganti BSU, Benar Nggak Ya...

Ternyata pemilik mobil Jeep Rubicon ayah Mario Dandy adalah Ahmad Saefudin sang office boy yang tinggal di Gang Jati sesuai STNK dan BPKB mobil mewah tersebut.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

3. Penerima bansos Atensi Yapi saja sejumlah Rp 200 ribu

Untuk Pencairan Bansos 2023

Sebenarnya PT Pos Indonesia sudah memperpanjang masa pencairan dana BSA 2023 dan Atensi Yapi. Dari tanggal 4 Januari 2023, diperpanjang hingga 12 Januari 2023. Namun, jika penerima belum mendapatkan informasi apakah masih bisa mencairkan di tanggal lain?

BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA:Dana BSU Tahun 2023 Benar Cair atau Tidak? Ini Penjelasan Pihak Kemnaker!

Penerima BSA 2023 dan Atensi Yapi bisa mendatangi BSA 2023 bisa mendatangi kantor pos terdekat untuk mengonfirmasi persoalan ini. 

Sama halnya dengan pencairan BLT BBM tahap 2 2022 lalu,  mengeluarkan kebijakan baru memperpanjang masa pencairan di bulan Januari. Hal ini bertujuan agar penerima manfaat bisa mendapatkan hak mereka secara utuh.

Untuk penyaluran bansos BSA 2023 dan Atensi Yapi diprioritaskan secara door to door atau petugas mendatangi langsung alamat penerima.

Cara Mengambil BSA :

Untuk mengambil bansos BSA 2023, Anda cukup membawa berkas KTP dan KK asli ke Kantor Pos terdekat.

BACA JUGA:Siap-siap Cair Lagi, Tapi Data BSU Kamu Salah, Begini Cara Memperbaikinya!

BACA JUGA:Bingung Cara Cek Saldo Dana BSU BPJS TK ? Begini Caranya!

Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi data untuk memastikan Anda sebagai orang yang berhak menerima bansos BSA 2023. 

Khusus untuk penerima Atensi Yapi 2023, penerima harus membawa berkas tambahan berupa surat keterangan pengampu dari yayasan atau pemerintah setempat.

Sebab, penerima bansos Atensi Yapi adalah anak-anak di bawah umur, oleh karenanya harus didampingi orang dewasa saat pencairan bansos, yakni oleh pendamping.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: