Warung Kecil Tidak Boleh Lagi Jual Gas 3kg ? Simak Penjelasan Pertamina...

Warung Kecil Tidak Boleh Lagi Jual Gas 3kg ? Simak Penjelasan Pertamina...

Salah seoarang pengecer gas LPG 3 Kg di Sumsel.-Foto: Diansyah-PALPOS.ID

BACA JUGA:PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi

Tutuka mengungkapkan, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi agar tepat sasaran. 

“Kita melakukan ini karena selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin, tetapi ada juga orang kaya,” ungkapnya.

Tutuka menambahkan, nantinya untuk masyarakat yang memang sudah terdata di MyPertamina bisa membeli gas LPG 3kg.

“Jadi mulai tahun ini, masyarakat yang bisa membeli LPG 3kg adalah mereka yang memang sudah terdata di aplikasi MyPertamina.

BACA JUGA:Penggunaan Tabung Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Sudah Over

Dan untuk masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE, bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya berkata, penggunaan data P3KE untuk sekarang akan telah di coba ke 5 kabupaten atau kota seperti Cipondoh, Tangerang Selatan, dan beberpa lainnya.

"Kita pakai data P3KE sekarang, itu kita coba terapkan di kabupaten atau kota seperti, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang.

Pokoknya ada lima gitu lah, dan tahun depan kita full kan uji coba pembatasannya," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: