Wah, Penerima BSU Rp 600 Ribu Jangan Lakukan Ini, Jika Dilanggar Tanggung Resikonya!

Wah, Penerima BSU Rp 600 Ribu Jangan Lakukan Ini, Jika Dilanggar Tanggung Resikonya!

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau pekerja untuk mengecek BSU melalui kanal resmi, untuk menghindari data disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab.-Palpos.id-Youtube

Dikutip PALPOS.ID dari akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan,  penyaluran BSU 2022 sudah menyasar 12.111.906 pekerja/buruh di seluruh Indonesia dengan besaran bantuannya yakni Rp600.000 per individu.

Terkait BSU 2023 cair, Kemnaker belum bisa memastikan BSU 2023 apakah dilanjutkan atau tidakada atau tidak.

“Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker,” tulis Kemnaker dalam unggahannya pada 11 Januari lalu.

Penjelasan dari Kemnaker ini sekaligus menjawab isu yang beredar terkait BSU 2023 cair lagi, serta menampik kabar penerima BSU tahun 2023 meningkat jadi 16 juta pekerja dengan besaran yang naik.

BACA JUGA:Cek Dana BSU 2023 dengan Aplikasi Pospay PT Pos, Begini Caranya...

BACA JUGA:Siap-siap Cair Lagi, Tapi Data BSU Kamu Salah, Begini Cara Memperbaikinya!

Adapun demikian, pemerintah masih berkemungkinan menyalurkan kembali program Bantuan Subsidi Upah jika dirasa memang butuh disalurkan kepada para pekerja.

Terlebih lagi di tahun 2023 ini disebut-sebut akan ada isu ancaman resesi global yang bisa berdampak pada sektor perekonomian masyarakat.

Namun ini belum menjadi  jaminan pemerintah menyalurkan kembali bansos BSU. Sebab jika BSU 2023 diadakan lagi maka diperlukan anggaran belanja yang lebih tinggi lagi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: