Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sepakat Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ini Katanya...

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sepakat Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ini Katanya...

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Daco, saat memberikan penjelasan kepada para kepala desa yang malakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa 17 Januari 2023.-Palpos.id-Humas DPR RI

Ia juga menyebut DPR telah memberikan fasilitas bagi perwakilan perangkat kepala desa untuk bertemu dengan Baleg DPR RI membahas tuntutan revisi UU Desa. 

Diketahui, pertemuan perwakilan perangkat desa dengan Baleg DPR RI itu telah berlangsung di hari yang sama pasca melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR tersebut.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan OKU Canangkan Desa Siaga Darurat Kesehatan

BACA JUGA:Ini yang Menarik Tentang Cagar Budaya Rumah Peninggalan Pangeran H Anang di Sanga Desa

”Terutama harapan dari kepala-kepala desa agar revisi Undang-Undang Nomor 6 ini bisa masuk dalam Prolegnas di 2023,” paparnya.

Dengan bertemu Baleg DPR RI itu, Dasco menegaskan bahwa aspirasi para Kades tersebut didengar DPR dan akan dibicarakan dengan serius.

Diketahui, ribuan kades yang demo di depan DPR itu berasal dari berbagai daerah. 

Salah satunya kades se-kabupaten Purworejo yang turut hadir ke Senayan demi perpanjangan masa jabatan sembilan tahun. Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Paguyuban Kades Lurah dan Perangkat Desa Se-kabupateb Purworejo (Polosoro).

BACA JUGA:Wow, Segini Gaji Baru Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Penerima Dana BSU di Kabupaten Muba Mulai Perangkat Desa hingga Pegawai BUMD, Lho Kok Bisa?

Mereka atau para kades ini akan menyampaikan tuntutan mereka terkait masa jabatan sembilan tahun.

Sekjen Polosoro Dwinanto, dalam keterangannya menyampaikan dalam aksi damai nasional tersebut Polosoro tak hanya ikut menyampaikan tuntutan terkait masa jabatan sembilan tahun. 

Tapi, juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa. Sebab, kisi-kisi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023, menurutnya, tak menyinggung desa sama sekali. 

Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut perubahan masa jabatan yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

BACA JUGA:Masjid Agung Nurul Iman di Sanga Desa Mirip Masjid Agung Palembang, Begini Ceritanya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber