Pekerja Harus Waspada Data Disalahgunakan, BPJS Ketenagakerjaaan Imbau Cek BSU Gunakan Kanal Resmi...

Pekerja Harus Waspada Data Disalahgunakan, BPJS Ketenagakerjaaan Imbau Cek BSU Gunakan Kanal Resmi...

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau pekerja untuk mengecek BSU melalui kanal resmi, untuk menghindari data disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab.-Palpos.id-Youtube

• Anda kemudian akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU atau tidak

Apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU maka Anda akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.

BACA JUGA:NIK KTP Anda Tak Terdaftar Penerima BSU di Pospay, Tenang Anda Bisa Lakukan Langkah Ini...

BACA JUGA:Ini Keterangan Resmi Kemnaker Soal BSU 2023 , Yuk Disimak!

Namun terkait kabar dana BSU 2023 yang berjumlah Rp600 ribu tersebut, Kemnaker angkat suara.

Pihak Kemnaker mengatakan, jika dana BSU untuk tahun 2023 tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut.

Jika memang dipastikan ada di tahun 2023, dana BSU tersebut hanya akan diperuntukkan bagi pekerja yang dapat di tahun 2022 yang masih belum dapat.

Pasalnya, dana BSU tahun lalu sampai saat ini belum mencapai target.

BACA JUGA:Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek

BACA JUGA:Asisten Rumah Tangga Juga Harapkan Dana BSU Seperti Pekerja dan Buruh, Benar Juga Ya!

Kemudian, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos, sebenarnya bisa dicek melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Namun, bisa saja karena pekerja  tidak mengetahui informasi tentang BSU atau tidak paham bagaimana cara mencairkan BSU Rp600 ribu itu sendiri. 

Untuk itu, PT Pos Indonesia menyediakan aplikasi Pospay untuk mendapatkan informasi lebih jelas tentang BSU yang akan diterima sebesar Rp600 ribu.

Berikut 9 cara untuk mengecek calon penerima BSU melalui aplikasi Pospay: 

BACA JUGA:Penerima Dana BSU Tak Memenuhi Persyaratan Bakal Kena Sanksi, Ini Dasar Hukumnya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: