Dewan Sosialisasikan Empat Pilar Leadership Kepala Desa, Ini Tujuannya...

Dewan Sosialisasikan Empat Pilar Leadership Kepala Desa, Ini Tujuannya...

Ilustrasi masa jabatan kepala desa yang diminta untuk diperpanjang menjadi 9 tahun, dan semua itu sudah disetujui Presiden Jokowi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MAGELANG, PALPOS.ID – Visi misi kepala desa atau kades semestinya bisa mengukur rencana pembangunan desa.

Tentunya tugas kepala desa tinggal memenej perangkat desa untuk melaksanakan visi misi itu sampai masa jabatan kepala desa berakhir.

Karena dengan gaji kepala desa yang sudah setara 120 persen gaji pokok PNS atau sekitar Rp2,4 juta itu, tentunya kinerjanya juga harus maksimal.

Namun disisi lain, sering ditemukan di desa-desa, jika kepala desa berganti, maka kantor kepala desa juga berpindah.

BACA JUGA:Waw! Ternyata Segini Gaji Kepala Desa, Wajar Menjadi Rebutan Ya...

BACA JUGA:Menteri Desa PDTT Sudah Siakan Kajian Akademik Terkait Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Begini Hasilnya...

Ini dikarenakan hubungan antara kepala desa yang lama dengan kades yang baru kurang harmonis, dan puncaknya biasanya akibat pemilihan kepala desa.

Untuk itu, kedepannya setiap desa harus punya masterplan atau rencana pembangunan jangan pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Sebab, dengan otonomi desa yang berlakukan saat ini, maka fungsi desa sama dengan pemerintah kabupaten atau Pemkab, dan juga Pemerintah Provinsi.

Demikian ditegaskan anggota Komisi V DPR RI, Ir H Sudjadi, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Leadership Kepala Desa dalam Implementasi Nilai-nilai Pancasila, di Hotel Artos Magelang, beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sepakat Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ini Katanya...

BACA JUGA:Ratusan Ibu-ibu dan Puluhan Kepala Desa se-Kecamatan Semidang Aji Senam Pagi Bareng YPN

Seperti dikutip Palpos.id dari website bpip.go.id, menurut politikus PDIP ini, di Kabupaten Magelang ada 46 desa yang dinilai berprestasi baik. 

Mereka itu tersebar di Kecamatan Candimulyo, Dukun, Kajoran, Mertoyudan, Muntilan, Ngablak, Ngluwar, Pakis, Salam, Salaman, Srumbung dan Windusari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: