Peserta JKN Harus Tahu, ada 21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Lengkapnya...
Ini Syarat dan Kriteria Menjadi Peserta Penerima Bansos BPJS Kesehatan PBI 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Saat ini, BPJS sudah menyiapkan draf adendum untuk bersama-sama didiskusikan dan ditandatangani. Harapannya sesuai yang disampaikan bahwa ini akan berlaku per 24 Januari 2023.
"Kami mengharapkan seluruh fasilitas kesehatan sudah menandatangani kontrak adendum ini sebelum tanggal tersebut, sehingga tidak terjadi gangguan dalam proses akuntabilitas dalam penjaminan itu," ujar Elsa.
BACA JUGA:Apa Kabar BSU Pekerja 2023 Rp600 Ribu? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
BACA JUGA:Cepat Daftar di bsu.kemnaker.go.id, Dana BSU 2023 Rp600 Ribu Segera Cair, Buruan Bro!
Dipastikan per 24 Januari, dalam hal ini terbit SK, hal-hal lain yang diatur khusus dalam peraturan menteri ini sudah terimplementasi. Plus sudah disesuaikan dengan sistem yang baru. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: