BSU Cair Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Gagal Cair, Ini Tahapan Penetapan Calon yang Harus Dilewati!

BSU Cair Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Gagal Cair, Ini Tahapan Penetapan Calon yang Harus Dilewati!

Para pekerja berharap BSU Pekerja 2023 Rp600 ribu cair lagi, namun Kemnaker nyatakan belum ada kepastian karena masih dalam kajian.-Palpos.id-Youtube

BACA JUGA:5 Tahapan Cara Daftar BSU Pekerja Rp600 Ribu Melalui Website Kemnaker.go.id, Mudah dan Tanpa Ribet...

Ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

2. Untuk penetapan calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan menerima notifikasi apabila telah resmi ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

3. Jika sudah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU, maka peserta yang mendaftarkan diri akan mendapatkan notiikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU telah tersalurkan.

4. Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, BTN atau Bank Syariah Indonesia khusus penerima BSU yang bekerja di wilayah Aceh. 

BACA JUGA:Batal Cair Januari, BSU 2023 Akan Cair Pada Bulan Februari Mendatang ?

5. Sedangkan penyaluran dana BSU melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat.

Untuk menghindari BSU gagal cair, data yang diisi pekerja harus lengkap.

Kemudian, pekerja juga harus berstatus peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 ada beberapa syarat lengkap yang harus dipenui oleh pekerja yang ingin menerima dana BSU

1. Warga Negara Indonesia (WNI) asli sesuai dengan identitas KTP dan dokumen resmi pemerintah.

BACA JUGA:Awas Penipuan, Harus Cek Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan Untuk Informasi dana BSU

2. Peserta memiliki status aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

3.  Pastikan calon penerima tidak berkerja yang berkaitan dengan instansi pemerintahan yang sifatnya mengabdi pada negara, seperti TNI, POLRI dan PNS

4. Tidak pernah atau belum menerima bantuan apapun seperti, program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, dan BPUM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: