BSU 2023 Kapan Cairnya? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker!

BSU 2023 Kapan Cairnya? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker!

BSU pekerja 2023 akan segera dicairkan, namun penerima harus mendaftar dengan syarat terbaru di kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi pekerja.-Palpos.id-

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja 2023 Dicairkan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, Namun Ada Penetapan Calon!

Adapun sanksi yang bakal diberikan kepada perusahaan atau kepada pekerja penerima BSU yang tak memenuhi syarat itu, yakni sesuai pasal 10 ayat (1), (2) dan (3) Permenaker Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Pasal 10 ayat (1) berbunyi: ‘’Dalam hal pengusaha atau pemberi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) huruf b tidak memberikan data yang sebenarnya, pengusaha atau pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan’.

Pasal 10 ayat (2), berbunyi: ‘Dalam hal penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) dan telah menerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah.

Penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah wajib mengembalikan Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang telah diterima ke rekening kas negara melalui sistem penerimaan negara secara elektronik’.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: