7 Data Kartu Keluarga Tak Bisa Cairkan Bansos PKH Rp600 Ribu, Berikut Alasannya...

7 Data Kartu Keluarga Tak Bisa Cairkan Bansos PKH Rp600 Ribu, Berikut Alasannya...

Sebanyak 1.1 juta penerima bansos 2023 dicoret, semuanya terdaftar di DTKS Provinsi DKI Jakarta.-Palpos.id-Youtube

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair Rp 3 Juta, Ini 4 Tandanya Kalau Masuk Rekening Kamu!

Apabila salah satu dari rang tua anak meninggal dunia, lalu orang tuanya menikah lagi, maka bantuan Rp 600 ribu juga tidak dapat dicairkan.

6. Anak yatim piatu sudah beranjak dewasa 

Jika anak sudah memasuki usai 18 tahun terhitung sejak Oktober 2022, maka dipastikan tidak bisa mendapat bantuan Rp 600 tersebut.

7. Anak yatim piatu yang telah menikah

BACA JUGA:REJEKI, Bansos PIP SMA Rp1 Juta untuk Siswa Cair, Cek Linknya Disini!

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja 2023 Dicairkan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, Namun Ada Penetapan Calon!

Status anak yatim piatu yang telah beranjak dewasa dan telah menikah maka tidak akan diberi bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Diketahui, bantuan PKP tahap pertama dan bantuan BNPT akan dicairkan pada Januari, Februari atau Maret tahun 2023 ini. 

Untuk anggarannya sendiri lebih kurang sebesar Rp400 miliar akan direalisasikan pada awal tahun 2023 ini.

Sebab itu anda harus menyimak informasi ini dengan baik supaya tidak salah paham.

BACA JUGA:Belasan Juta Pekerja Terima Bansos Dana BSU 2022, Apakah Kembali Terima BSU 2023 Ini?

BACA JUGA:Cair Lagi, Ini 2 Kategori Siswa yang Dapat Bansos PIP..

Untuk diketahui tahun 2023 mendatang pemerintah kembali akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat. 

Nah di tahun 2023 mendatang, semua data penerima bansos harus bersumber dari dtks atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh pihak data dan informasi Kemensos RI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: