Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Macam Bansos dari Pemerintah, Ini Penjelasannya...

Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Macam Bansos dari Pemerintah, Ini Penjelasannya...

Pemegang KIS BPJS Kesehatan akan mendapatkan bansos atau bantuan sosial dari Kemensos, yakni empat macam bantuan, diantaranya Bansos PKH.-Palpos.id-Youtube

Jika anak sudah memasuki usai 18 tahun terhitung sejak Oktober 2022, maka dipastikan tidak bisa mendapat bantuan Rp 600 tersebut.

7. Anak yatim piatu yang telah menikah

BACA JUGA:Mulai 24 Januari 2023, BPJS Kesehatan Berlakukan Penyesuaian Tarif Layanan Kesehatan Terbaru di Rumah Sakit

BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!

Status anak yatim piatu yang telah beranjak dewasa dan telah menikah maka tidak akan diberi bantuan sebesar Rp 600 ribu. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: