Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Macam Bansos dari Pemerintah, Ini Penjelasannya...
Pemegang KIS BPJS Kesehatan akan mendapatkan bansos atau bantuan sosial dari Kemensos, yakni empat macam bantuan, diantaranya Bansos PKH.-Palpos.id-Youtube
BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya...
3. Anak Yatim Piatu tersebut telah mendapatkan bantuan pada saat Covid-19
Maksudnya adalah orangtua dari anak tersebut meninggal dunia karena covid-19.
Pada saat itu, ada bantuan yatim piatu khusus anak yang orangtuanya meninggal karena Covid. Dimana anak diberi bantuan oleh pemerintah secara langsung.
4. Diketahui orang tuanya masih hidup
BACA JUGA:Peserta JKN Harus Tahu, ada 21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Lengkapnya...
Bantuan ini diperuntukkan bagi anak-anak yang orangtuanya sudah meninggal dunia.
Dari informasi lapangan yang diterima, kerap kali data keluarga dipalsukan dengan menuliskan orang tua anak telah meninggal.
Sehingga hal ini tidak dibenarkan dan tidak dapat diberikan bantuan karena masih ada orang tua.
5. Orangtua anak menikah lagi
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ternyata Perawatan Pasien Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan
Apabila salah satu dari rang tua anak meninggal dunia, lalu orang tuanya menikah lagi, maka bantuan Rp 600 ribu juga tidak dapat dicairkan.
6. Anak yatim piatu sudah beranjak dewasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: