Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Macam Bansos dari Pemerintah, Ini Penjelasannya...

Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Macam Bansos dari Pemerintah, Ini Penjelasannya...

Pemegang KIS BPJS Kesehatan akan mendapatkan bansos atau bantuan sosial dari Kemensos, yakni empat macam bantuan, diantaranya Bansos PKH.-Palpos.id-Youtube

BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya...

3. Anak Yatim Piatu tersebut telah mendapatkan bantuan pada saat Covid-19

Maksudnya adalah orangtua dari anak tersebut meninggal dunia karena covid-19. 

Pada saat itu, ada bantuan yatim piatu khusus anak yang orangtuanya meninggal karena Covid. Dimana anak diberi bantuan oleh pemerintah secara langsung.

4. Diketahui orang tuanya masih hidup

BACA JUGA:Ibu Hamil hingga Melahirkan Serta Bayinya Masuk Tanggungan BPJS Kesehatan, Dasarnya Permenkes No 03 Tahun 2023

BACA JUGA:Peserta JKN Harus Tahu, ada 21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Lengkapnya...

Bantuan ini diperuntukkan bagi anak-anak yang orangtuanya sudah meninggal dunia. 

Dari informasi lapangan yang diterima, kerap kali data keluarga dipalsukan dengan menuliskan orang tua anak telah meninggal. 

Sehingga hal ini tidak dibenarkan dan tidak dapat diberikan bantuan karena masih ada orang tua.

5. Orangtua anak menikah lagi

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ternyata Perawatan Pasien Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Ini Rincian Penyesuaian Tarif Layanan Terbaru Peserta JKN BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Ngaku Tujuannya In

Apabila salah satu dari rang tua anak meninggal dunia, lalu orang tuanya menikah lagi, maka bantuan Rp 600 ribu juga tidak dapat dicairkan.

6. Anak yatim piatu sudah beranjak dewasa 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: