Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Macam Bansos dari Pemerintah, Ini Penjelasannya...
Pemegang KIS BPJS Kesehatan akan mendapatkan bansos atau bantuan sosial dari Kemensos, yakni empat macam bantuan, diantaranya Bansos PKH.-Palpos.id-Youtube
Bantuan Progam Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat.
Diberitakan sebelumnya, ada juga bansos PKH yang ditujukan kepada golongan baru, yaitu anak yatim piatu, termasuk lanjut usia atau lansia.
BACA JUGA:Tanpa BSU Pekerja, Ini 5 Bansos Dikucurkan Pemerintah Tahun 2023...
BACA JUGA:Ada Bansos BSA 2023 Sebagai Pengganti BSU, Benar Nggak Ya...
Akan tetapi, Kementerian Sosial atau Kemensos menetapkan syarat tertentu bagi penerima bansos PKH tahun 2023 ini.
Diantara syarat-syarat yang ditetapkan itu, termasuk mengenai kartu keluarga atau KK dari Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Dimana, Kemensos menyatakan ada data kartu keluarga atau KK yang dinyatakan tidak dapat bantuan pemerintah tersebut.
Setidaknya ada 7 data kartu keluarga atau KK yang tidak bisa mencairkan bansos PKH Rp600 ribu tersebut, yaitu:
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Bansos Subsidi Tambahan, Bisa Cek Apa Saja..
BACA JUGA:Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek
1. Data KK yang tidak terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Artinya, walaupun dalam keluarga tersebut ada anak yang tergolong yatim piatu, namun keluarga tersebut dinilai layak untuk mendapat bantuan sosial tersebut, karena masuk dalam DTKS.
2. Memiliki nomor NIK dan KK yang aktif dan padan di Dukcapil
Apabila ada anak yatim piatu yang belum memiliki nomor NIK dan nomor KK, maka bisa dipastikan tidak tercatat di dalam data DTKS. Sehingga tidak bisa menerima bantuan Rp 600 ribu tersebut.
BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: