Sistem Tilang ETLE di Palembang, Begini Pesan Dirlantas Polda Sumsel...

Sistem Tilang ETLE di Palembang, Begini Pesan Dirlantas Polda Sumsel...

CCTV ETLE di salah satu yang sudah terpasang di kota Palembang.-Abdus Salam/palpos.id-

Hal ini juga diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama mengatakan sampai sejauh ini sangatlah efektif penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Kepolisian Polda Sumsel khususnya di kota Palembang.

Dijelaskannya, sistem ini tidak bisa dibohongi dan bagi setiap pelanggar tidak bisa mengelak dari sistem ETLE tersebut.

BACA JUGA:Terapkan ETLE, Satlantas Polres Prabumulih Gencar Lakukan Ini

BACA JUGA:Pasang Lagi Dua Titik Kamera ETLE

"Alhamdulilah sampai saat ini di wilayah hukum Kepolisian Polda Sumsel khususnya di kota Palembang penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berjalan efektif dan lancar," ungkapnya, saat dihubungi lewat via telpon seluler, Selasa 24 Januari 2023, sekitar pukul 14.30 Wib.

Lebih lanjut, M Pratama menambahkan dirinya memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel khususnya di kota Palembang agar tetap patuhi peraturan yang harus dipatuhi dalam berlalu lintas atau tata tertib berlalu lintas.

Sehingga membuat keadaan jalan lalu lintas berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada masalah dan kendala.

"Wajib membawa kelengkapan surat berkendaraan bermotor (SIM dan STNK), wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada.

BACA JUGA:Awal Januari 2023, 52 Kamera ETLE Bakal Terpasang di Sumsel

BACA JUGA:Polres OKU Akan Pasang 3 Titik ETLE Baru

Wajib mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal 40 km/jam, wajib memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah ditentukan.

Wajib memakai helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua dan tidak boleh menerobos lampu merah," pungkasnya.

Hal senada, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya menyebutkan, bahwa sampai saat ini penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polrestabes Palembang sangatlah efektif.

Rendy juga mengatakan, bahwa ada 20 titik ETLE yang terpasang di kawasan wilayah hukum Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Pasang ETLE di Tiga Titik, Pemkot Hibahkan Rp2,6 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: