Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin, Penyidik Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi dari Kementerian Pertanian.

Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin, Penyidik Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi dari Kementerian Pertanian.

Ketiga tersangka dugaan korupsi program serasi, termasuk mantan kadis Pertani8an Tanaman Pangan dan Holtikultura Banyuasin, ketika akan ditahan menuju Rutan Pakjo Palembang, Senin 12 Desember 2022 malam. -Palpos.id-

Adapun ketiga tersangka dalam dugaan korupsi program Serasi di Kabupaten Banyuasin itu, yakni Zainudin, mantan Kadis Pertanian Banyuasin.

Kemudian, Sariono, PNS Dinas Pertanian Banyuasin, selaku PPK. Dan Ateng Kurnia selaku Konsultan pengawas kegiatan.

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin, Penyidik Kejati Geledah Dinas Pertanian Sumsel

BACA JUGA:Ini Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Kamu Termasuk Nggak?

Dikatakan Radyan, Program Serasi itu merupakan program Kementan Pertanian bersumber APBN 2019 senilai Rp1,3 triliun untuk 9 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.

Anggaran itu dicairkan melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.

Namun, khusus di Kabupaten Banyuasin, anggaran yang digelontorkan senilai Rp335 miliar.

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka dugaan korupsi program serasi untuk Kabupaten Banyuasin 2019, sudah ditetapkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Senin 12 Desember 2022.

BACA JUGA:5 Syarat Wajib Penerima Bansos, Ini Daftar Lengkapnya...

BACA JUGA:17 Penyebab Bansos PKH Anda Belum Bisa Dicairkan, Apa Saja Ya, Berikut Penjelasannya...

Ketiga tersangka yang ditetapkan itu, yakni Zainudin SP Msi (57), mantan Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin.

Zainudin yang beralamat di Jalan Puskesmas Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin sendiri saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Banyuasin.

Kemudian, Sarjono SP MSI (58), PNS Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin, warga Komplek Azhar Permai Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Serta Ateng Kurnia M Eng (60), warga Jalan Walet Raya I Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang.

BACA JUGA:Dana BSU Kamu Belum Tersalur ke Rekening, Kok Bisa, Bisa Jadi Ini Penyebabnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: penkum kejati sumsel