10 Langkah Pencairan Bansos PIP 2023 Rp1 Juta Kemdikbud, Siswa SMA Harus Paham...

10 Langkah Pencairan Bansos PIP 2023 Rp1 Juta Kemdikbud, Siswa SMA Harus Paham...

Pencairan dana bantuan PIP kepada peserta didik di tahun 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

4. Lembaga Kursus dan Pelatihan atau LKP.

5. Jika tidak memiliki KKS bisa juga dengan membawa SKTM.

BACA JUGA:11.9 Juta Pelajar penerima Bansos PIP Kemdikbudristek 2022, Buruan Cek Nama Kamu...

BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...

6. Selanjutnya, sekolah/madrasah/ SKB/PKBM atau LKP akan mencatat data siswa yang selanjutnya diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kemenag setempat.

7. Dinas Pendidikan atau Kemenag kabupaten atau kota setempat kemudian mendaftarkan calon siswa ke aplikasi Dapodik.

8. Sekolah yang sudah berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukkan data calon penerima KIP dalam Dapodik.

9. Jika siswa lolos seleksi, selanjutnya KIP akan dikirimkan ke alamat siswa yang sudah mendaftar tadi atau bisa dikirimkan ke sekolah untuk kemudian diberikan kepada siswa.

BACA JUGA:Pekerja Berharap BSU 2023 Rp600 Ribu Cair Lagi? Pihak Kemnaker Bilang Begini...

BACA JUGA:Dana BSU Kamu Belum Tersalur ke Rekening, Kok Bisa, Bisa Jadi Ini Penyebabnya!

10. Pemerintah berharap dengan hadirnya PIP tidak ada lagi siswa yang putus sekolah, serta dapat menarik kembali siswa yang sempat putus sekolah.

Sementara itu, dilansir dari laman website pip.kemdikbud.go.id, ada beberapa persyaratan untuk mendapat bansos PIP tersebut, diantaranya:

a. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP

b. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:

BACA JUGA:BSU 2023 Kapan Cairnya? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: