4 Jenis Bansos ini Resmi Disetop Tahun 2023, Ini Rinciannya...
Diantara empat bansos yang resmi disetop pemerintah tahun 2023 ini, salah satunya BSU pekerja dari Kemnaker.-Palpos.id-IG @kemnaker
BACA JUGA:Bansos PKH Rp3 Juta Segera Cair, Ini Rincian Uang yang Diterima PKM
Tapi hal itu bisa saja terjadi. Untuk penyebabnya bisa karena beberapa hal ini:
1.Ada Nama Sama Dalam Satu Desa. Karena di laman tersebut hanya menyebutkan nama penerima. Tetapi yang terdaftar sebagai penerima bansos adalah orang lain yang namanya sama.
2. Ada Perbedaan Ejaan Nama antara KTP dengan Buku Tabungan/KKS, Hal semacam ini mengakibatkan gagal bayar / gagal omspan.
3. Ada Perbedaan NIK antara KTP dengan Buku Tabungan/KKS, hingga mengakibatkan gagal bayar / gagal omspan.
BACA JUGA:Pekerja Berharap BSU 2023 Rp600 Ribu Cair Lagi? Pihak Kemnaker Bilang Begini...
BACA JUGA:Dana BSU Kamu Belum Tersalur ke Rekening, Kok Bisa, Bisa Jadi Ini Penyebabnya!
4. Penerima dikategorikan sebagai keluarga mampu.
5. Belum Menerima KKS dari Himbara, Untuk beberapa kasus seperti ini, karena penerima tersebut merantau dan KKSnya masih di Bank.
6.Gagal BUREKOL, Di beberapa kasus, ketika pengajuan buka rekening kolektif untuk penerima bansos, ada yang gagal burekol karena sudah memiliki rekening bansos PIP dari Kemdikbud atau sebab lain karena ada ketidaksesuaian data kependudukan antara KTP dan KK.
7. Belum Dimutakhirkan Datanya / Proses Pemutakhiran Data, Untuk kasus seperti ini terjadi apabila orangnya sudah meninggal dunia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: