Siapkan Jaringan IPAL 22 Ribu Sambungan Rumah, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang

Siapkan Jaringan IPAL 22 Ribu Sambungan Rumah, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang

Walikota Palembang, H Harnojoyo bersama Wagub Sumsel Mawardi Yahya saat mendengar penjelasan terkait proyek IPAL yang akan mengcover 22 ribu sambungan rumah.--dinas kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni saat ini sudah mencapai 93 persen.

Ditargetkan, pada 20 Februari 2023 nanti pembangunan IPAL ini selesai.

Rencananya, Pemkot Palembang akan melakukan uji coba pada Mei 2023 mendatang. 

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, untuk ujicoba nanti, dibutuhkan 1.500 liter limbah cair dari 1.400 sambungan rumah atau SR.

BACA JUGA:Desa Karang Dapo Kabupaten OKU Wakili Sumsel jadi Desa Percontohan Anti Korupsi...

BACA JUGA:Kasus Stunting Tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan, Ketua TP PKK Mura Lakukan Hal Ini

 “Ini kita siapkan untuk ujicoba atau commissioning pada Mei atau paling lama Juni 2023,” kata Harnojoyo usai meninjau IPAL Sei Selayur, Kamis 2 Februari 2023.

Untuk tahap awal, sambung Harnojoyo, akan dilakukan dulu di Kawasan Jl Merdeka dan Palembang Indah Mall.

“Sasaran pertama ini kita harapkan dari perkantoran dan perusahaan yang berada di sepanjang Jl Merdeka, PIM dan Sekanak,” ungkapnya. 

Ditargetkan, untuk IPAL ini bisa mengcover sampai 22 ribu sambungan rumah. Nah, untuk mencapai proses itu dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Pelaku Copet di PTC Mal Palembang Diamankan Polisi, Ternyata Pelakunya Pasutri, Ini Orangnya...

BACA JUGA:Pemkab OKU Perbanyak Ruang Terbuka Hijau, Ini Kata Kepala Dinas PU Perkim OKU...

“Kita nanti memang setelah pembangunan instalasi induk selesai, kita mulai membuat jaringan ke rumah-rumah warga total 22 ribu SR ini akan dilakukan secara bertahap,” paparnya.

Untuk pemasangan jaringan ke rumah ini, sambung Harnojoyo, diperlukan anggaran yang cukup besar. Karena itu, diperlukan sharing dana dari Pemprov, Pemkot dan pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: