Masih Ditemukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya, BBPOM Palembang Akan Terus Lakukan Pengawasan

Masih Ditemukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya, BBPOM Palembang Akan Terus Lakukan Pengawasan

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Palembang, Ahmad Zulkifli saat konferensi pers di aula gedung BPOM, Jumat 3 Februari 2023.-Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Balai Besar Pengaawas Obat dan Makanan atau BBPOM Palembang berulang tahun ke-22.

Kepala BBPOM Palembang, Drs Zulkifli Apt menyampaikan terkait pelaksaan Program Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Keamanan Pangan.

Dalam hal ini, BBPOM akan melakukan tiga program pemberdayaan yakni pasar aman dari bahan berbahaya.

Kemudian, pembinaan keamanan PJAS (pangan jajanan anak sekolah), serta gerakan keamanan pangan desa.

BACA JUGA:Waspada Ada Boraks-Formalin, BBPOM Uji 500 Merek Pempek Palembang

BACA JUGA:Pastikan Stok Pangan Aman, Begini Hasil Sidak Wawako Palembang dan BBPOM

"Sudah ada data yang tersimpan, yang jelas dalam rangka strategi pencegahan KIE, kita sudah melakukan penyebaran informasi pada masyarakat bersama anggota DPRD Komisi 9.

Dan kita juga menyebarkan informasi tingkat kecamatan kabupaten di desa," ujar Zul, saat konferensi pers, Jumat 3 Februari 2023.

Zul menjelaskan, dalam segi pengawasan pihaknya akan melakukan pengawasan sarana yang juga dilakukan bersama Dinas Kesehatan atau Dinkes.

"Ketika sarana atau alat itu melakukan pelanggaran kita tentu akan menindaklanjuti, untuk tindak lanjut ini ada juga dari dinkes karena yang memberi izin dari dinkes," jelasnya.

BACA JUGA:Dinkes dan BBPOM Jangan Kecolongan Terkait Shampo

BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Segera Panggil BBPOM Palembang

Zul mengatakan, agar dinkes Provinsi ataupun kabupaten/kota bisa melakukan tugasnya sesuai denga SK bupatinya untuk menjaga temuan di lapangan.

"Seperti yang disampaikan sebelumnya ada beberapa kasus yang selama ini kita temui mengandung formaline, saat bulan puasa sudah kita proses di tahap 2," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: