Kemenkumham Sumsel Dorong Kerajinan Aluminium Didaftarkan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Dorong Kerajinan Aluminium Didaftarkan Kekayaan Intelektual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Foto ist--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: