Simpan Pil Exstasi Di Dalam Bra, Begini Nasib Humaidah Warga BM II

Simpan Pil Exstasi Di Dalam Bra,  Begini Nasib Humaidah Warga BM II

Tersangka Humaidah saat diamankan di Polres Muratara-Foto :Alam-PALPOS.ID

MURATARA, PALPOS.ID -Kedapatan bawak narkotika jenis Exstasi Humaidah (29) warga Dusun II Kampung II Desa Beringin Makmur (BM) II,  Kecamatan Rawas Ilir,  Kabupaten Muratara harus berurusan dengan anggota Satresnarkoba Polres Muratara.

Pasalnya tersangka kedapatan menyimpan pil Ekstasi didalam bra (BH) dan harus merasakan dinginnya hotel pledio Polres Muratara. Tersangka diamankan oleh anggota Satresnarkoba saat melintasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Muara Rupit,  Kecamatan Rupit,  Sabtu (11/2) sekitar pukul 03,00 Wib.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra,  SiK melalui Kasih Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan sebelumnya anggota Satresnarkoba melakukan giat patroli atau razia hunting di Jalinsum Kelurahan Muara Rupit.

Kemudian lanjutnya anggota melihat salah satu sepeda motor merk Honda Beat warna Merah Putih yang mencurigakan dikendarai oleh laki atas nama Ivandri berboncengan dengan tersangka Humaidah.

BACA JUGA:Air Rawas Keruh, Warga Di Dua Desa Terserag Penyakit Gatal, Ini Penyebabnya...

BACA JUGA:Gara-gara Isu Penculikan, Warga Suka Menang Hancurkan Mobil Ini..

Setelah itu anggota melakukan pengeledahan badan terhadap pengemudi dan kendaraan serta meminta untuk mengeluarkan barang - barang yang ada dikantong dan tempat penyimpanan lainnya.

Masih kata Joni, tersangka Humaidah mengakui bahwa dirinya membawa narkotika jenis Ekstasi dan mengeluarkan yang disimpannya di dalam Branya berupa Satu bungkus plastik klip bening kecik yang berisikan Dua butir pil warna biru berlogo Alien yang diduga narkotika jenis Pil Ekstasi.

"Setelah ditanya bahwa barang haram itu didapat dari seseorang, dimana barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri,"ungkapnya.  Senin (12/2)

Ia menjelaskan sekarang tersangka beserta Barang Bukti (BB) Satu bungkus plastik klip bening kecil yang berisikan Dua butir pil warna Biru berlogo Alien diduga narkotika jenis Ekstasi dengan berat brutto 0,73 gram, Satu buah bra BH warna abu abu dan Satu unit sepeda motor Beat warna Merah Putih diamankan di Polres Muratara.
BACA JUGA:Dinkes Muara Enim Sidak Toko Apotik dan Toko Obat, Kadinkes Temukan Ini..

BACA JUGA:Petani Banting Setir Jual Sabu, Beginilah Nasibnya

"Guna untuk diproses lebihlanjut dan memang diakui oleh tersangka bahwa barang haram itu miliknya,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id