Bawaslu Sumsel Luncurkan Gerakan 'Jarimu Awasi Pemilu', Ini Tujuannya..

Bawaslu Sumsel Luncurkan Gerakan 'Jarimu Awasi Pemilu', Ini Tujuannya..

Ketua Bawaslu Menekan alarm sebagai tanda launchingnya program "jarimu awasi pemilu"-popa/palpos.id-

Berikut tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 :

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024).

BACA JUGA:Tandatangani MoU Bengkel Kerja. Diharapkan WBP Mempunyai Keterampilan

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023); Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022).

Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022) dan Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023).

Sedangkan Pencalonan anggota DPD dilakukan (6 Desember 2022-25 November 2023).

Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023); Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023) dan Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

BACA JUGA:Dituntut JPU 8 Tahun, Kuat Ma’ruf Divonis Majelis Hakim 15 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan...

Untuk Masa tenang akan dimulai (11 Februari 2024-13 Februari 2024); Pemungutan suara (14 Februari 2024); Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024); Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024).

Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK); Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024) dan Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: