Ribuan Pelanggan Nunggak Iuran Air Bersih, Ini Langkah PDAM OKU

Ribuan Pelanggan Nunggak Iuran Air Bersih, Ini Langkah PDAM OKU

Petugas PDAM Tirta Raja saat melakukan pemutusan terhadap pelanggannya yang nunggak lebih dari tiga bulan.Foto:Eco/Palpos.Id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Petugas PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan mulai melakukan penertiban terhadap ribuan pelanggan yang nunggak membayar iuran selama tiga bulan dengan pemutusan jaringan air bersih.

Direktur PDAM Tirta Raja OKU, Abi Kusno melalui Kasubsi Humas, Elfanco, Rabu (15/2) mengatakan, jumlah tunggakan pelanggan terus meningkat hingga mencapai sekitar Rp5 miliar sehingga perusahaan daerah tersebut terpaksa mengambil tindakan tegas berupa pemutusan jaringan.

Berdasarkan data, kata dia, tercatat sekitar 5 ribu pelanggan yang nunggak membayar iuran air bersih lebih dari tiga bulan sehingga terpaksa ditertibkan agar perusahaan tidak merugi.

"Ribuan pelanggan yang nunggak ini tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU dan yang paling banyak berada di dalam Kota Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur," katanya.

BACA JUGA:Lokasi Bimbel Lengang, Papan Plang Bimbel Dicopot
Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk pelanggan yang nunggak iuran di atas tiga bulan dengan memutus sambungan air bersihnya guna memberikan efek jera.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan selama dua bulan kedepan untuk memastikan seluruh pelanggan PDAM OKU telah melunasi pembayaran tagihan air bersih setiap bulannya.

BACA JUGA:Polres OKU Mulai Layangkan Surat Tilang Kepada Pelanggar Lalulintas
"Penertiban tersebut dilakukan selama dua bulan mulai hari ini hingga 14 April 2023 mendatang," jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam penertiban pihaknya menerjunkan tim dengan melibatkan pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada penolakan dari pelanggan yang nunggak saat diputus jaringannya.

Terkait hal itu, ia mengimbau kepada seluruh pelanggan yang belum melakukan pembayaran tunggakan air bersih untuk segera melunasinya agar terhindar dari pemutusan jaringan oleh petugas di lapangan.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Ini Yang dilakukan Pemkab Muba
"Masih ada kesempatan bagi pelanggan agar terhindar dari pemutusan sebelum petugas tiba di rumah supaya segera membayar kewajibannya. Untuk pembayaran iuran yang nunggak dapat diakses di loket PDAM Kabupaten OKU," tegasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: