Polisi Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Perampokan di Jalan Keramasan Kertapati Palembang, Ini Orangnya...

Polisi Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Perampokan di Jalan Keramasan Kertapati Palembang, Ini Orangnya...

Pelaku Arwanda Pijaiya saat diamankan oleh Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.--Foto : Abdus Salam

PALEMBANG, PALPOS.ID - Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel amankan satu dari tiga orang pelaku perampokan bersenjata api terhadap sopir truk.

Pelaku yakni Arwanda Pijaiya (26) warga Jalan Abikusno CS Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati Palembang. 

Arwanda diringkus polisi pada saat berada di Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Keramasan, Kertapati Palembang lantaran usai hendak mengembalikan ponsel yang berhasil dirampasnya dari korban, Kamis 23 Februari 2023 Malam sekitar pukul 19.30 Wib.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika didampingi Kanit 1 Jatanras Kompol Willy Oscar bersama Katim 1 Jatanras Aipda Kelvin Marley 2002 mengatakan, bahwa memang benar pihaknya telah meringkus satu orang pelaku perampokan terhadap sopir ekspedisi e-commers. 

BACA JUGA:Sopir Truk Dirampok OTK Bersenjata Api Rakitan, Begini Kronologisnya...

"Ya benar sekali, saat ini anggotanya telah berhasil menangkap satu dari tiga pelaku perampokan bersenjata api rakitan.

Kemudian sementara dua pelaku lainnya lagi masih DPO dan saat ini juga kita sudah mengetahui identitasnya masing-masing dan saat ini juga anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya," ungkapnya.

Atas dasar melakukan penangkapan tersebut, Agus menyampaikan, bahwa pihaknya usai menerima laporan dari korban atas nama Apriyono (28) warga komplek Griya Asri Permai Tanah Mas km 14 Kecamatan Talang Kelapo Kabupaten Banyuasin.

Dengan dasar laporan polisi Nomor : LPB/64/II/2023/spkt/polrestabes palembang/polda sumsel, Rabu dini hari tanggal 22 Februari 2023, sekitar pukul 03.00 Wib seperti diberitakan sebelumnya di palpos.id.

BACA JUGA:Jasad Crew Kapal TB Karya Pacific 19 Ditemukan, Ini Kronologisnya...

Kemudian pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 wib, anggota Unit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mendapatkan informasi jika para pelaku sedang berada duduk di pinggir Jalan Keramasan Kecamatan Kertapti Kota Palembang.

"Sehingga dirinya langsung memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Jatanras Kompol Willy Oscar didampingi Panit 1 Opsnal AKP Hillal Adi Himawan bersama katim 1 Opsnal Aipda Kelvin Marley guna melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Pada saat anggota Unit 1 sampai di lokasi ternyata hanya ada satu pelaku bernama Arwanda Pijaiya, sedangkan kedua pelaku lainnya sudah tidak ada lagi.

Kemudian anggota unit 1 melakukan pengembangan mencari kedua pelaku lainnya dan di rumah pelaku tidak ada dirumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: